SNISTEK 5 | 15 September 2023 ISBN XXX-XXXX-XXXX-X-XXX 188 ISBN 978-602-52829-8-0 15 September 2023 Implementasi Good Corporate Governance Penguatan BUMN Dalam Perlindungan Keuangan Negara Gusnia a , Etika Khairina b , Timbul Dompak c abc Program Studi Administrasi Negara, Universitas Putera Batam *pb201010013@upbatam.ac.id, etika@puterabatam.ac.id, timbul.dompak@puterabatam.ac.id Abstract Promoting effective, open and compliant markets requires good governance. Therefore, in the current era of bureaucratic reform, the implementation of GCG in BUMN must be supported by 3 interrelated pillars, namely: The state and its systems act as regulators, businesses as market actors, and citizens as users of business products and services. Regulations issued by the government have a significant impact on the implementation of GCG. Society lends legitimacy to companies as providers of resources and buyers of company products. A good business leader must be able to balance different interests in supporting the business. This research method uses qualitative research, where these studies are systematized from several sections and phenomena and refer to causal relationships between theories from different sources. Keywords: Good Corporate Governance Abstrak Mempromosikan pasar yang efektif, terbuka, serta patuh memerlukan tata kelola yang baik. Oleh sebab itu, di masa reformasi birokrasi dikala ini, pelaksanaan GCG di BUMN wajib didukung oleh 3 pilar yang silih berkaitan, ialah: Negeri serta sistemnya berperan selaku regulator, bisnis selaku pelakon pasar, serta warga selaku pengguna produk serta layanan bisnis. Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah mempunyai akibat yang signifikan terhadap pelaksanaan GCG. Masyarakat meminjamkan legitimasi kepada perusahaan sebagai penyedia sumber daya dan pembeli produk perusahaan. Seorang pemimpin bisnis yang baik harus mampu menyeimbangkan kepentingan yang berbeda dalam mendukung bisnis. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dimana kajian kajian ini disistematisasikan dari beberapa bagian dan fenomena serta mengacu pada hubungan sebab akibat antar teori dari sumber yang berbeda. Keywords: Good Corporate Governance 1. Pendahuluan Penerapan tata kelola industri yang baik( GCG) tidaklah perihal baru di Indonesia. Semenjak paruh kedua tahun 1997, permasalahan tata kelola sudah dinaikan. Salah satu pemicu krisis ekonomi yang menyerang perekonomian Indonesia semenjak tahun 1997 merupakan kurangnya pelaksanaan tata kelola industri yang baik Sesudah itu, seluruhnya setuju jika buat keluar dari resesi, Indonesia wajib mengawali good governance baik oleh pemerintah ataupun swasta. Buat tingkatkan manajemen, prinsip- prinsip GCG diterapkan di segala susunan warga. Selaku industri yang dipunyai serta dikendalikan oleh Negeri Kesatuan Republik Indonesia, Tubuh Usaha Kepunyaan Negeri( BUMN) dikala ini dikelola oleh suatu lembaga bernama Departemen BUMN. Departemen BUMN berharap reformasi tata kelola BUMN cocok prinsip GCG hendak berakibat signifikan terhadap pemulihan perekonomian Indonesia. Saat Orde Baru runtuh, era reformasi di sektor publik dan privat mulai berkembang. Ada reformasi birokrasi di sektor publik, yang dapat dilihat. Penataan ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan didefinisikan sebagai reformasi birokrasi (Sedarmayanti, 2009: 114). Salah satu tujuan dari bentuk birokrasi adalah untuk menciptakan good governance bagi sektor publik. Perusahaan negara juga dapat menerapkan good governance. Pemerintah, sebagai pemilik BUMN, harus mengetahui syarat-syarat Good Corporate Governance (GCG). Ini penting karena perusahaan negara akan memiliki lebih banyak potensi untuk menggerakkan ekonomi nasional jika mereka dikelola secara profesional. Fakta bahwa BUMN tidak beroperasi dengan cara yang ideal. Kinerja perusahaan multinasional yang buruk akan berdampak pada peningkatan