Media Richness Theory dan Potensi Website sebagai Media Komunikasi CSR oleh Perusahaan Ati Harmoni Universitas Gunadarma Jl Margonda Raya No. 100 Depok, Indonesia - 16424 ati@staff.gunadarma.ac.id Abstract—Paper ini bertujuan untuk menjelaskan potensi website sebagai media komunikasi CSR oleh perusahaan menggunakan kerangka kerja Media Richness Theory. Berdasarkan kerangka kerja Media Richness, website perusahaan dapat menjadi pilihan media komunikasi CSR yang menjanjikan dibandingkan dengan media lain karena beberapa kelebihan yang dimilikinya. Keywords-website perusahaan; media richness theory; komunikasi CSR I. PENDAHULUAN Kebutuhan komunikasi informasi yang makin penting dan menjadi perhatian perusahaan saat ini adalah komunikasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Perusahaan tidak hanya dituntut untuk melaksanakan program CSR tetapi juga didorong untuk mengomunikasikan program CSR-nya secara lebih terbuka. Aktivitas CSR perusahaan perlu dikomunikasikan karena dapat mempengaruhi perilaku para pemimpin sehubungan dengan target organisasi [1] dan karena kemajuan teknologi dan komunikasi itu sendiri dalam beberapa tahun terakhir ini. Komunikasi global telah membentuk situasi dimana publik tidak akan percaya pada organisasi yang terlalu melebih- lebihkan aktivitas sosialnya, sehingga pendapat publik itu juga menjadi “penjaga gawang” bagi kegiatan CSR suatu organisasi [2]. Pengungkapan CSR oleh perusahaan kepada para pemangku kepentingannya kemudian dianggap sebagai bukti akuntabilitas kegiatan perusahaan dan dampaknya terhadap lingkungan. Khusus bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juga menandai babak baru pengaturan CSR di Indonesia. Keempat ayat dalam pasal 74 Undang-Undang tersebut menetapkan kewajiban semua perusahaan di bidang sumber daya alam untuk melaksanakan CSR. Substansi dalam ketentuan pasal tersebut mengandung makna, mewajibkan CSR mencakup pemenuhan peraturan perundangan terkait, penyediaan anggaran CSR, dan kewajiban untuk melaporkannya. Dengan ketentuan tersebut maka perusahaan tidak hanya wajib melaksanakan program CSR tetapi juga mempunyai kewajiban untuk melaporkan dan mengungkapkan program CSR-nya kepada seluruh pemangku kepentingannya. Tulisan ini bertujuan untuk melihat apakah web dapat menjadi media komunikasi CSR yang menjanjikan bagi perusahaan. Kemampuan web akan dilihat dengan menggunakan teori dari domain sistem informasi yaitu Media Richness Theory (MRT) dari Daft and Lengel [3][4] yang telah diperluas [5]. Tulisan akan dibagi menjadi empat bagian. Bagian pertama Pendahuluan, yang menggambarkan tentang kebutuhan komunikasi CSR. Bagian Kedua menjelaskan tentang pentingnya komunikasi CSR. Bagian Ketiga menguraikan tentang MRT, dan disusul dengan Bagian Keempat yang mengungkapkan potensi web sebagai media komunikasi CSR dengan menggunakan kerangka kerja MRT. II. KOMUNIKASI CSR CSR secara umum didefinisikan sebagai kewajiban sosial suatu organisasi [6]. Kewajiban ini melekat dengan kebijakan dan kegiatan organisasi dengan tujuan mencapai keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan [7]. CSR suatu organisasi bisnis atau perusahaan, dengan demikian, terkait dengan semua aspek perusahaan, dari pemegang saham hingga pemangku kepentingan; dari pemasok, distributor, komunitas, masyarakat dan lingkungan. Perhatian dan keterlibatan banyak pihak membuat CSR menjadi isu yang penting sehingga perusahaan harus hati-hati dalam seluruh kegiatannya dan dampaknya pada keseluruhan masyarakat. Pada konteks tertentu, CSR adalah satu cara untuk menunjukkan bahwa perusahaan memperhatikan karyawannya, pengaruhnya terhadap sosial dan lingkungan, kebijakan dan prakteknya di negara berkembang, dan masyarakat dimana perusahaan beroperasi. Jika perusahaan ingin mendapat kepercayaan dan legitimasi melalui kegiatan CSR, maka perusahaan harus mempunyai kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingannya secara efektif. Fungsi komunikasi menjadi sangat pokok dalam manajemen CSR. Perusahaan harus memberikan informasi tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang terkait kepada para karyawan, pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan secara umum, kepada seluruh masyarakat dengan berbagai alat komunikasi. Komunikasi CSR adalah komunikasi yang dirancang dan didistribusikan oleh perusahaan tentang kegiatan CSR-nya [8]. Komunikasi CSR yang dipercaya adalah komunikasi yang