1 ANALISIS CELLO EXTENDED TECHNIQUES PADA KOMPOSISI MUSIK HNNOH III (2015) KARYA NURSALIM YADI ANUGERAH Ardy Prastiawan, Aloysius Mering, Christianly Yery Silaban Prodi Pendidikan Seni Tari dan Musik FKIP Untan Pontianak Email: ardyprastiawan@gmail.com Abstract This research based on the need of cello extended techniques literature in Indonesia that is not directly proportional to the existence of contemporary music works using this technique. The aims of this research are 1) the description of the simplest form of music composition Hnnoh III, 2) the description of musical notation of the cello extended techniques on the music composition Hnnoh III, 3) the description of how to play and the preparation to play the cello extended techniques on the music composition Hnnoh III. The method used in this research is a descriptive qualitative method and using musicology approach. The data contained in this study are the results of unstructured observation, interviews to expert informants namely Nursalim Yadi Anugerah who also a composer and cellist in the music composition Hnnoh III, document techniques and literature studies related to the cello extended techniques. The results of this study are the free form music on the music composition Hnnoh III and the cello extended techniques used include the Col Legno Tratto, Col Legno Tratto combined Tapping / Striking Left Hand, Very Fast Vibrato Harmonic, Doublestop Harmonic, Doublestop Clusters / Quarter Tones and Glissando Tremolo. Keywords: Music Composition Hnnoh III, Contemporary, Cello, Cello Extended Techniques. PENDAHULUAN Seni musik di Eropa atau yang sering didengar dengan istilah “Musik Barat”, mempunyai babak perkembangan peristiwa era musik terstruktur yang berangkat dari aktivitas merespon era musik sebelumnya. Respon tersebut terlihat dari bangkitnya era musik renaisans yang merespon era musik abad pertengahan, era musik barok yang merespon era musik renaisans, dan klasik merespon dari barok, begitu pula romantik yang merupakan respon atas persitiwa musik di era klasik. Namun, rumus tersebut rasanya kurang dapat diberdayakan pada era musik setelah romantik, yaitu era musik modern (abad 20- 21). Era musik modern adalah reaksi atas semua era musik sebelumnya (abad pertengahan, renaisans, barok, klasik dan romantik), maupun pemikiran musik yang lebih bebas dan tidak tergantung dalam koridor era musik sebelumnya. Sebagai pembanding bisa kita lihat atas terciptanya karya musik dari komponis John Cage asal Amerika berjudul 4’33’’ yang dikomposisi pada tahun 1952 (era musik modern). Dimana pada era sebelumnya musik masih terbentuk dari bunyi, nada, irama dan unsur-unsur lainnya yang kemudian dipatahkan oleh karya 4’33’’, yang hanya terbentuk dari tanda diam, ketiadaan dan kesunyian menurut pandangan John Cage. Dari beberapa hal di atas, dapat kita maknai bahwa seni musik terus menerus memperlihatkan potensinya untuk menjadi sesuatu yang bersifat perkembangan dan pembaruan. Hingga saat ini sampailah pada era musik yang dikenal dengan istilah era musik baru (musik kontemporer). Pembaruan tersebut tidak terlepas dari kinerja, pengetahuan dan imajinasi komponis yang lebih bebas dan leluasa dalam mengeksplorasi dan mengeksperimentasi bunyi-bunyian baru pada karya musiknya. Sejalan dengan yang dikatakan Copland dalam Sulistiyanto (2008:2) berikut ini: “Musik Kontemporer merupakan sebuah tanda keterbukaan antara banyak kemungkinan, termasuk penemuan para ilmuan-ilmuan tentang teknologi dan instrument musik. Sehingga saat ini komponis dapat merasakan keleluasaan, dia dapat