TEMATIK - Jurnal Teknologi Informasi Dan Komunikasi Vol. 2 No. 1 Desember 2014 56 Pemanfaatan Teknologi Internet Dalam Dunia Bisnis Menurut Hukum Islam Hadiansyah Ma’sum, S.Pd., S.T., M.Kom. Dosen Program Studi Manajemen Infromatika Politeknik LP3I Bandung Email : kanghadiansyah@gmail.com Abstrak : Teknologi internet yang semakin canggih memungkinkan semakin banyak fungsi dari sebuah situs bukan lagi semata-mata untuk e-commerce. Situs bisa sebagai sarana interaksi manusia ataupun perusahaan, baik dengan pihak luar maupun hanya untuk kalangan sendiri. Situs juga bisa berfungsi untuk menggalang komunitas dan lain sebagainya. Bagaimana e-commerce dalam perspektif hukum Islam?, sepintas sepertinya berbeda karena model tansaksi e-commerce seluruh dokumen dan proses transaksinya dibuat dalam ruang maya (cyber space), sedangkan dalam perikatan Islam selama ini yang berkembang adalah layaknya transaksi konvensional lainnya yakni secara kontak fisik disertai beberapa syarat dan rukun yang harus terpenuhi dalam suatu akad perikatan. Kata Kunci : Teknologi Internet, globalisasi, masyarakat digital, e-commerce dalam perspektif hukum Islam, transaksi dalam cyber space. 1. Pendahuluan Internet merupakan jaringan yang besar yang dibentuk oleh interkoneksi jaringan komputer dan komputer tunggal di seluruh dunia, lewat saluran telepon, satelit, dan sistem telekomunikasi lainnya. Pada awalnya, internet berasal dari ARPAnet, dibangun oleh Advanced Research Project Agency. ARPAnet merupakan jaringan riset dan pertahanan yang dibuat oleh Departemen Pertahanan AS pada awal 1970-an untuk riset system jaringan dan sarana komunikasi serta pertukaran data antar ilmuwan untuk proyek lainnya. Salah satu solusi atas inisiatif ini adalah pengembangan cara baru routing data lewat banyak jalur menggunakan unit data yang disebut packet; alamat tujuan setiap paket disertakan di dalam strukturnya. Metode ini menjadi standar yang dikenal sebagai Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP), dan membentuk bahasa internet yang sama yang memungkin berbagai jenis komputer yang berbeda dan jenis jaringan yang berbeda juga untuk saling berinteraksi. The National Science Fondation (NSF) memperluaskan ARPAnet dengan NSFnet yang pada awalnya dirancang untuk mengkoneksikan universitas-universitas dan pusat riset. Koneksi ini kemudian juga digunakan untuk berkomunikasi antara