JPW (Jurnal Politik Walisongo) – Vol 3, No 2 (2021), 159--170
ISSN: 2503-3190 (p); 2503-3204 (e)
DOI: https://doi.org/10.21580/jpw.v3i2.3708
Copyright © 2021 JPW (Jurnal Politik Walisongo)
159
PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
PERWAKILAN JAWA TENGAH TERHADAP
MALADMINISTRASI PUNGUTAN LIAR PROGRAM NASIONAL
AGRARIA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2017
Achmad Nur Fuad
1
Dr. Dewi Erowati, S.Sos, M.Si
2
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro
anurfu13@gmail.com
Abstract
A land certificate is an important document that shows proof of a person's ownership and right to
land. The complete systematic land registration program through Prona offers the community the to
create land certificates at a low cost. However, in its implementation, there are many problems and
deviations, especially since the collection of costs to the community is high. In 2017, Kudus Regency
became one of the cities that have the largest Quota of Prona certificates and there are often many
problems in the implementation of Prona. Related to these problems, the role of the Ombudsman of
the Republic of Indonesia as a Lembaga that serves to supervise and solve public service problems
that occur in the community becomes very vital. This research seeks to elaborate on how the
Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of Central Java as a representative of the
central Ombudsman conducts supervision and seeks to solve the problems that occur in the
implementation of Prona in Kudus Regency. This research is a type of literature research that uses
qualitative methods. The results of this study showed that the supervision carried out by the
Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of Central Java in supervising Prona in Kudus
Regency was by its functions, duties, and authorities. What is lacking in such supervision is that the
Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of Central Java is less involved in conducting
Prona supervision in Kudus Regency.
Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menunjukkan tanda bukti kepemilikan dan hak
seseorang atas tanah. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap melalui Prona menawarkan
kepada masyarakat untuk membuat sertifikat tanah dengan biaya yang murah. Akan tetapi, dalam
pelaksanaannya banyak ditemui permasalahan dan penyimpangan, terutama pemungutan biaya ke
masyarakat yang tinggi. Pada tahun 2017, Kabupaten Kudus menjadi salah satu kota yang memiliki
kuota sertifikat Prona terbesar dan sering terjadi banyak permasalahan dalam penyelenggaraan
Prona. Terkait dengan permasalahan tersebut, peran Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembag
yang berfungsi untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan pelayanan publik yang terjadi di
masyarakat menjadi sangat vital. Penelitian ini berusaha untuk melakan elaborasi bagaimana
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah sebagai perwakilan Ombudsman pusat
melakukan pengawasan dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam
penyelenggaraan Prona di Kabupaten Kudus. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan
yang menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang
dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dalam mengawasi Prona di
Kabupaten Kudus sudah sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya. . Hal yang kurang dalam
pengawasan tersebut adalah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah kurang
melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan Prona di Kabupaten Kudus.
Keywords : Pengawasan, Prona, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa
Tengah