JPW (Jurnal Politik Walisongo) Vol 3, No 2 (2021), 159--170 ISSN: 2503-3190 (p); 2503-3204 (e) DOI: https://doi.org/10.21580/jpw.v3i2.3708 Copyright © 2021 JPW (Jurnal Politik Walisongo) 159 PENGAWASAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN JAWA TENGAH TERHADAP MALADMINISTRASI PUNGUTAN LIAR PROGRAM NASIONAL AGRARIA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2017 Achmad Nur Fuad 1 Dr. Dewi Erowati, S.Sos, M.Si 2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro anurfu13@gmail.com Abstract A land certificate is an important document that shows proof of a person's ownership and right to land. The complete systematic land registration program through Prona offers the community the to create land certificates at a low cost. However, in its implementation, there are many problems and deviations, especially since the collection of costs to the community is high. In 2017, Kudus Regency became one of the cities that have the largest Quota of Prona certificates and there are often many problems in the implementation of Prona. Related to these problems, the role of the Ombudsman of the Republic of Indonesia as a Lembaga that serves to supervise and solve public service problems that occur in the community becomes very vital. This research seeks to elaborate on how the Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of Central Java as a representative of the central Ombudsman conducts supervision and seeks to solve the problems that occur in the implementation of Prona in Kudus Regency. This research is a type of literature research that uses qualitative methods. The results of this study showed that the supervision carried out by the Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of Central Java in supervising Prona in Kudus Regency was by its functions, duties, and authorities. What is lacking in such supervision is that the Ombudsman of the Republic of Indonesia Representative of Central Java is less involved in conducting Prona supervision in Kudus Regency. Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menunjukkan tanda bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap melalui Prona menawarkan kepada masyarakat untuk membuat sertifikat tanah dengan biaya yang murah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak ditemui permasalahan dan penyimpangan, terutama pemungutan biaya ke masyarakat yang tinggi. Pada tahun 2017, Kabupaten Kudus menjadi salah satu kota yang memiliki kuota sertifikat Prona terbesar dan sering terjadi banyak permasalahan dalam penyelenggaraan Prona. Terkait dengan permasalahan tersebut, peran Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembag yang berfungsi untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan pelayanan publik yang terjadi di masyarakat menjadi sangat vital. Penelitian ini berusaha untuk melakan elaborasi bagaimana Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah sebagai perwakilan Ombudsman pusat melakukan pengawasan dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Prona di Kabupaten Kudus. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan yang menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dalam mengawasi Prona di Kabupaten Kudus sudah sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya. . Hal yang kurang dalam pengawasan tersebut adalah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah kurang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan Prona di Kabupaten Kudus. Keywords : Pengawasan, Prona, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah