276 MAKNA NAMPUN KULE DALAM ADAT PERNIKAHAN SUKU PASEMAH Bayu Utomo, Sarwit Sarwono, dan Agus Joko Purwadi Program Studi Pendidikan Bahasa Idonesia Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Universitas Bengkulu Bayuutomo838@gmail.com Abstrak Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui proses dan makna nampun kule dalam adat pernikahan suku Pasemah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan Metode penelitian kualitatif etnografi. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat prinsip-prinsip dalam kajian etnografi dan menekankan pada penafsiran tentang fenomena kebudayaan masyarakat tertentu. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: tradisi nampu kule merupakan simbol bagi pasangan bujang dan gadis calon pengantin yang akan melaksanakan akad pernikahan yang bertujuan untuk mempersatukan keluarga kedua belah pihak melalui musyawarah sampai ada kesepakatan dari sejak mereka akan menikah sampai nantinya menjadi sepasang suami istri. Tradisi nampun kule dilaksanakan dengan tahapan (1) nuei rasan (2) ngalih tutughan (3) nentukan kekendakan (4) perundingan terakhir (5) Ijab Kabul (6) bimbang. Dari aspek makna hasil penelitian ini menyatakan bahwa secara keseluruhan teks pantun dalam nampun kule memiliki makna pengharapan sekaligus ungkapan perasaan sukacita dari keluarga kedua belah pihak yang akan segera mempunyai ikatan keluarga melalui perkawinan, dan unsur-unsur dalam nampun kule memberikan pemaknaan berbeda yang membentuk sebuah tatanan adat yang masih dipertahankan di masyarakat suku Pasemah. Nampun kule pada masyarakat Pasemah memiliki fungsi sebagai sarana untuk mempersatukan antara keluarga pihak bujang dan pihak gadis dengan melalui musyawarah sampai ada kesepakatan dengan rangkaian adat yang sudah ditentukan. Kata kunci: Nampun Kule, Pasemah, Etnografi Abstract The purpose of this study was to find out the process and meaning of the nampun kule in the Pasemah tribal wedding customs. This type of research is qualitative research with qualitative ethnographic research methods. The analysis in this study was carried out by looking at the principles in ethnographic studies and emphasizing the interpretation of certain cultural phenomena of society. The results of this study are as follows: the nampu kule tradition is a symbol for single couples and bridesmaids who will carry out marriage contracts that aim to unite the families of both parties through deliberations until there is agreement from when they will get married until later become a couple. The tradition of nampun kule is carried out by stages (1) nuei rasan (2) ngalih tutughan (3) nentukan kekendakan (4) perundingan terakhir (5) Ijab Kabul (6) bimbang. From the aspect of meaning, the results of this study state that overall the pantun text in the kule nun has hope as well as expressions of feelings of joy from the families of both parties who will soon have family ties through marriage, and the elements in kule trays give different meanings that form an order adat which is still maintained in the Pasemah tribal community. Nampun kule in the Pasemah community has a function as a means to unite the family of the single person