SARYOTO ET AL. / NATURALIS – Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan 11(2):189-193 Oktober 2022 189 Strategi Pencapaian Keseimbangan Pola Pangan Harapan Berbasis Sumberdaya Alam Lokal di Kabupaten Kaur Saryoto a* , M. Faiz Barchia b , Bandi Hermawan b , Bieng Brata c , & Satria Putra Utama c a Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur, Bengkulu 38963 Indonesia b Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu Jalan WR. Supratman, Kandang Limun, Bengkulu 38371, Indonesia c Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Jalan WR. Supratman, Kandang Limun, Bengkulu 38371, Indonesia * Corresponding author: s.saryoto@yahoo.com Submitted: 2022-10-13. Revised: 2022-10-19. Accepted: 2022-10-30 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menganalisis pencapaian tingkat penganekaragaman (diversifikasi) konsumsi pangan di Kabupaten Kaur dan permasalahanya serta implikasi perumusan kebijakan program dalam upaya pencapaian keseimbangan pola pangan harapan berbasis sumberdaya alam lokal di Kabupaten Kaur. Data utama yang digunakan adalah data Susnas tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaur 2020, Direktori Pengembangan Konsumsi dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) serta literature pendukung. Metode penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif dan menggunakan analisis SWOT untuk membuat strategi. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih rendahnya diversifikasi konsumsi pangan yang dimana konsep pola pangan harapan dengan capaian yang masih rendah, akan tetapi terjadi peningkatan konsumsi karbohidrat yaitu beras, terigu dan turunannya, hal ini berakibat angka kecukupan energi tinggi. Pengembangan diversifikasi pangan lokal untuk pencapaian keseimbangan pola pangan harapan berbasis sumberdaya alam lokal hendaknya dilakukan pada semua kalangan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyusun serta implementasi strategi kebijakan terkait optimalisasi pemanfaatan potensi lahan dan kebiasaan mengkonsumsi pangan lokal. Selain itu juga pengembangan produksi, industri dan konsumsi pangan lokal serta memanfaatkan potensi lahan dan kebiasaan mengkonsumsi pangan lokal yang beragam, bergizi, seimbang, aman dan murah. Kata kunci: Konsumsi pangan, pola pangan harapan,sumberdaya alam lokal, SWOT PENDAHULUAN Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan di tingkat rumah tangga yang tercermin dan tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pemenuhan pangan tidak saja merupakan hal yang sangat penting untuk diwujudkan, baik dari sisi sosial maupun moral, tetapi juga merupakan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Sebagaimana diketahui, secara nasional sebagian besar PDB (Produk Domestik Bruto) setelah periode krisis dibangkitkan dari konsumsi masyarakat, diantaranya disumbang oleh sektor pangan. Kinerja pembangunan ketahanan pangan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota di atur pada Peraturan Menteri Pertanian No 65/Permentan/OT.140/12/2010 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib dapat menyelenggarakan empat jenis pelayanan dasar bidang ketahanan pangan, yaitu (a) ketersediaan dan cadangan pangan; (b) distribusi dan akses pada pangan lokal; (c) penganekaragaman dan keamanan pangan; serta (d) penanganan kerawanan pangan. Salah satu upaya untuk mendukung program ketahanan pangan berupa sistem pada kebijakan penganekaragaman/diversifikasi konsumsi pangan lokal. Penganekaragaman konsumsi pangan merupakan upaya untuk mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman dalam jumlah dan komposisi yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi untuk mendukung hidup sehat, aktif dan produktif. Indikator untuk mengukur tingkat keanekaragaman dan keseimbangan konsumsi pangan masyarakat yaitu dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang ditunjukkan dengan nilai 95 dan diharapkan dapat dicapai pada tahun 2019. Tingkat konsumsi pangan penduduk Kabupaten Kaur pada tahun 2018 masih berada di bawah standar pelayanan minimal bidang ketahanan pangan. Berdasarkan data Susenas Tahun 2018 yang diolah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur melalui laporan Pola Pangan Harapan (PPH) Tahun 2018, penduduk Kabupaten Kaur dalam literasi mengonsumsi energi sebesar 107,8% dari AKE atau setara dengan 2.156,1 kkal/kapita/hari. Menurut kriteria Departemen Kesehatan (1996), tingkat konsumsi tersebut tergolong tinggi. Skor PPH yang menunjukkan kualitas konsumsi pangan penduduk baru mencapai angka 63,7 dari skor maksimal 100. Berdasarkan uraian di atas, perlu dilakukan upaya untuk menyeimbangakn pola pangan harapan yang berbasis dari sistem sumberdaya alam lokal yaitu di Kabupaten Kaur. Copyright © 2022 by Authors, published by Badan Penerbitan Fakultas Peranian (BPFP) Universitas Bengkulu This is an open-access article distributed under the CC BY-SA 4.0 License (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0). p-ISSN 2302-6715 e-ISSN 2654-7732 NATURALIS-Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Oktober 2022, 11(2):189-193 DOI: https://doi.org/10.31186/naturalis.11.2.24140 Available online at https://ejournal.unib.ac.id/index.php/naturalis