SARYOTO ET AL. / NATURALIS – Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan 11(2):189-193
Oktober 2022 189
Strategi Pencapaian Keseimbangan Pola Pangan Harapan Berbasis
Sumberdaya Alam Lokal di Kabupaten Kaur
Saryoto
a*
, M. Faiz Barchia
b
, Bandi Hermawan
b
, Bieng Brata
c
, & Satria Putra Utama
c
a
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur, Bengkulu 38963 Indonesia
b
Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu Jalan WR. Supratman, Kandang Limun, Bengkulu 38371, Indonesia
c
Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu,
Jalan WR. Supratman, Kandang Limun, Bengkulu 38371, Indonesia
*
Corresponding author: s.saryoto@yahoo.com
Submitted: 2022-10-13. Revised: 2022-10-19. Accepted: 2022-10-30
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan menganalisis pencapaian tingkat penganekaragaman (diversifikasi) konsumsi pangan di
Kabupaten Kaur dan permasalahanya serta implikasi perumusan kebijakan program dalam upaya pencapaian
keseimbangan pola pangan harapan berbasis sumberdaya alam lokal di Kabupaten Kaur. Data utama yang digunakan
adalah data Susnas tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaur 2020, Direktori Pengembangan
Konsumsi dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) serta literature pendukung. Metode penelitian dianalisis secara
deskriptif kualitatif dan menggunakan analisis SWOT untuk membuat strategi. Hasil penelitian menunjukan bahwa
masih rendahnya diversifikasi konsumsi pangan yang dimana konsep pola pangan harapan dengan capaian yang
masih rendah, akan tetapi terjadi peningkatan konsumsi karbohidrat yaitu beras, terigu dan turunannya, hal ini
berakibat angka kecukupan energi tinggi. Pengembangan diversifikasi pangan lokal untuk pencapaian keseimbangan
pola pangan harapan berbasis sumberdaya alam lokal hendaknya dilakukan pada semua kalangan. Upaya tersebut
dapat dilakukan dengan menyusun serta implementasi strategi kebijakan terkait optimalisasi pemanfaatan potensi
lahan dan kebiasaan mengkonsumsi pangan lokal. Selain itu juga pengembangan produksi, industri dan konsumsi
pangan lokal serta memanfaatkan potensi lahan dan kebiasaan mengkonsumsi pangan lokal yang beragam, bergizi,
seimbang, aman dan murah.
Kata kunci: Konsumsi pangan, pola pangan harapan,sumberdaya alam lokal, SWOT
PENDAHULUAN
Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya
pangan di tingkat rumah tangga yang tercermin dan
tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau. Pemenuhan pangan
tidak saja merupakan hal yang sangat penting untuk
diwujudkan, baik dari sisi sosial maupun moral, tetapi juga
merupakan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan dan
stabilitas ekonomi. Sebagaimana diketahui, secara nasional
sebagian besar PDB (Produk Domestik Bruto) setelah periode
krisis dibangkitkan dari konsumsi masyarakat, diantaranya
disumbang oleh sektor pangan.
Kinerja pembangunan ketahanan pangan yang harus
dipenuhi oleh pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi,
kabupaten dan kota di atur pada Peraturan Menteri Pertanian
No 65/Permentan/OT.140/12/2010 mengenai Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib dapat
menyelenggarakan empat jenis pelayanan dasar bidang
ketahanan pangan, yaitu (a) ketersediaan dan cadangan
pangan; (b) distribusi dan akses pada pangan lokal; (c)
penganekaragaman dan keamanan pangan; serta (d)
penanganan kerawanan pangan. Salah satu upaya untuk
mendukung program ketahanan pangan berupa sistem pada
kebijakan penganekaragaman/diversifikasi konsumsi pangan
lokal. Penganekaragaman konsumsi pangan merupakan upaya
untuk mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam,
bergizi seimbang dan aman dalam jumlah dan komposisi
yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi untuk
mendukung hidup sehat, aktif dan produktif. Indikator untuk
mengukur tingkat keanekaragaman dan keseimbangan
konsumsi pangan masyarakat yaitu dengan skor Pola
Pangan Harapan (PPH) yang ditunjukkan dengan nilai 95
dan diharapkan dapat dicapai pada tahun 2019.
Tingkat konsumsi pangan penduduk Kabupaten
Kaur pada tahun 2018 masih berada di bawah standar
pelayanan minimal bidang ketahanan pangan. Berdasarkan
data Susenas Tahun 2018 yang diolah Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Kaur melalui laporan Pola Pangan
Harapan (PPH) Tahun 2018, penduduk Kabupaten Kaur
dalam literasi mengonsumsi energi sebesar 107,8% dari AKE
atau setara dengan 2.156,1 kkal/kapita/hari. Menurut kriteria
Departemen Kesehatan (1996), tingkat konsumsi tersebut
tergolong tinggi. Skor PPH yang menunjukkan kualitas
konsumsi pangan penduduk baru mencapai angka 63,7 dari
skor maksimal 100.
Berdasarkan uraian di atas, perlu dilakukan upaya
untuk menyeimbangakn pola pangan harapan yang berbasis
dari sistem sumberdaya alam lokal yaitu di Kabupaten Kaur.
Copyright © 2022 by Authors,
published by Badan Penerbitan Fakultas Peranian (BPFP) Universitas Bengkulu
This is an open-access article distributed under the CC BY-SA 4.0 License
(https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0).
p-ISSN 2302-6715 e-ISSN 2654-7732 NATURALIS-Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Oktober 2022, 11(2):189-193
DOI: https://doi.org/10.31186/naturalis.11.2.24140
Available online at https://ejournal.unib.ac.id/index.php/naturalis