"Transformasi Teknologi dalam Sistem Hukum: Tantangan dan Peluang" Ahmad Syafaat Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mathla’ul Anwar Banten Dosem Pengampu : Dr. Firman Adi Candra, SE., SH., MH. Abstrak Perkembangan teknologi telah mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk sistem hukum. Artikel ini mengkaji dampak teknologi terbaru dalam bidang hukum, dengan fokus pada peran kecerdasan buatan dalam peradilan tindak pidana korupsi. Hal ini juga mengeksplorasi tantangan etis dan keamanan data yang timbul seiring dengan adopsi teknologi ini dalam sistem hukum. Dengan menggabungkan tinjauan literatur dan analisis kasus, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang transformasi teknologi dalam hukum dan implikasinya bagi keadilan dan efisiensi sistem peradilan. Kata Kunci: Teknologi Hukum, Kecerdasan Buatan, Peradilan Tindak Pidana Korupsi, Tantangan Etis. Pendahuluan Teknologi telah menciptakan kemungkinan yang belum pernah ada sebelumnya, tetapi juga memunculkan isu-isu baru yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan pemerintah. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan cepat untuk menjawab tantangan teknologi ini. Dalam era digital ini, hukum tidak dapat lagi mengandalkan regulasi yang telah ada selama puluhan tahun, karena teknologi terus berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Perkembangan teknologi telah mengubah lanskap sistem hukum secara fundamental. Dari penggunaan kecerdasan buatan dalam analisis bukti hingga penerapan teknologi blockchain dalam pembuktian, inovasi teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara kita memahami dan melibatkan diri dalam proses hukum. Artikel ini membahas perkembangan terbaru dalam teknologi hukum dan mengeksplorasi dampaknya terhadap keadilan, aksesibilitas, dan efisiensi sistem peradilan.