JOIN - Jurnal Program Kemitraan dan Pengabdian Kepada Masyarakat PKM SAINS ANAK USIA DINI KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK 59 PKM SAINS ANAK USIA DINI KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK Anita Chandra Dewi 1 , Umar Hafidz Asy’ari Hasbullah 2 , Mila Karmila 3 Ellya Rahmawati 4 Universitas PGRI Semarang anita.sagala@yahoo.com Abstrak Kecamatan Mranggen adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Demak, dimana terdapat 19 desa. Kecamatan Mranggen berbatasan dengan Kota Semarang, sehingga karakteristik daerahnya perpaduan desa dan kota. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di latarbelakangi karena masih rendahnya kemampuan sains anak,hal ini terjadi karena guru-guru TK masih terpaku dengan pembelajaran yang terpusat sama guru. Guru tidak mampu menyelenggarakan pembelajaran sains dengan cara mudah dan menyenangkan. Anak-anak masih banyak diberi pembelajaran dengan menggunakan lembar kerja tanpa praktek sains, sehingga anak-anak menjadi bosan dan tidak kreatif. Pengabdian ini dilaksanakan di Kecamatan Mranggen dengan melibatkan mitra IGTKI, dimana guru-guru TK diajak untuk melakukan pembelajaran sains yang menyenangkan dengan banyak melakukan praktek percobaan sains. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan masyarakat dapat disimpulkan bahwa (1) Setelah dilakukan praktek sains diharapkan guru PAUD harus kreatif dalam mengajar, karena penerapan pembelajaran sains untuk anak usia dini memerlukan kreativitas yang tinggi, (2) Guru dapat melaksanakan kegiatan percobaan sains untuk anak usia dini yang inovatif dengan menggunakan alat dan bahan sederhana yang ada di sekitarnya Kata kunci : sains , anak usia dini 1. PENDAHULUAN Pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (pasal 1 ayat 14). Pendidikan anak usia dini dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan bentuk lain yang sederajat. Pendidikan Anak usia Dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan (pasal 28 ayat 2-5). Secara spesifik pada Kurikulum 2004 untuk Pendidikan Anak Usia Dini (selanjutnya disingkat PAUD) untuk Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal dinyatakan tujuan pendidikan anak usia dini pada Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal adalah membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional,