TAHKIM, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam. Vol.4 No.1 (Maret, 2021) | ISSN : 2597-7962 41 PERNIKAHAN SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Imam Hafas Magister Ilmu Syari’ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta imamhafaz02@gmail.com ABSTRAK Pernikahan adalah sebuah ikatan lahir bathin antara dua belah pihak yang mempunyai tujuan membentuk keluarga bahagia. Adapun, pernikahan yang berlaku di Indonesia adalah pernikahan yang tercatat dan sah secara hukum Islam maupun hukum positif. Namun, dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan adalah pernikahan yang tidak tercatat sebagaimana mestinya peraturan berlaku, yaitu nikah siri yang masih banyak terjadi, seperti nikah siri yang biasa atau nikah siri dalam konteks poligami. Rumusan masalah dalam kajian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan nikah siri dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Jenis kualitatif yang menggunakan metode studi pustaka dan pendekatan secara normatif serta komparatif serta penggunaan sumber data yang meliputi data primer dan sekunder. Studi dokumentasi dan wawancara menjadi tehnik pengumpulan data serta menggunakan deskriptif analisis sebagai analisa data yang diperoleh dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya nikah siri yang terjadi karena adanya biaya pernikahan yang mahal, kendala pada masa studi, serta kurangnya pendidikan dan pemahaman tentang pernikahan, sehingga nikah siri tersebut menjadi marak terjadi dikalangan masyarakat yang ada. Pernikahan siri atau pernikahan tanpa pencatatan baik nikah tunggal maupun karena poligami adalah pernikahan yang tidak sah dihadapan hukum positif. Kata Kunci: Nikah Siri, Hukum Islam, dan Hukum Positif. ABSTRACT Marriage is a physical and spiritual bond between two parties that has the goal of forming a happy family. Meanwhile, the marriage that applies in Indonesia is a marriage that is registered and valid under Islamic law and positive law. However, in this study the problem is that marriages are not recorded as the regulations should apply, namely unregistered marriages that still occur frequently, such as regular siri marriages or unregistered marriages in the context of polygamy. The formulation of the problem in this study is to determine the position of unregistered marriage in the perspective of Islamic law and positive law. This type of qualitative uses literature study methods and normative and comparative approaches and uses data sources that include primary and secondary data. Documentation studies and interviews are data collection techniques and use descriptive analysis as an analysis of the data obtained in this study. The results of this study indicate that the existence of unregistered marriage occurs because of the high cost of marriage, constraints during the study period, as well as a lack of education and understanding of marriage, so that unregistered marriages are prevalent among the