https://perspektif.ppj.unp.ac.id/index.php Jurnal Perspektif: Jurnal Kajian Sosiologi dan Pendidikan Volume 6 Nomor 1 2023, pp 108-116 ISSN: 2622-1748 (Online) 2684-902X (Print) DOI: http://dx.doi.org/10.24036/perspektif.v5i4.734 Received: January 27, 2023; Revised: March 11, 2023; Accepted: March 15, 2023 108 Peran LSM Nurani Perempuan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (Studi Kasus: Perempuan Korban Kekerasan Dalam Hubungan Pacaran) Wahyuni Elvira 1 , Eka Vidya Putra 2* 1,2 Universitas Negeri Padang *Corresponding author, e-mail: ekavidyaputra@gmail.com. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Peran LSM Nurani Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dalam hubungan pacaran. Hal ini menarik untuk diteliti karena hubungan pacaran yang seharusnya menjadi jalan untuk mencari ketertarikan antara satu sama lain, namun ternyata menjadi celah untuk terjadinya tindak kekerasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus. Pemilihan informan ini dilakukan secara purposive sampling dengan 7 informan dengan kriteria 5 yang merupakan para penggiat yang aktif di Nurani Perempuan dan 2 perempuan yang mengalami tindak kekerasan dalam hubungan pacaran. Pengumpulan data dilakukan secara observasi partisipasi untuk memperoleh data yang lebih akurat. Wawancara mendalam peneliti mengajukan beberapa pertanyaan terkait peran yang dilakukan oleh para penggiat Nurani Perempuan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, studi dokumentasi dilakukan peneliti meliputi foto dan rekaman suara para penggiat Nurani Perempuan dan Perempuan korban KDP (Kekerasan Dalam Pacaran). Teknis analisis data yang digunakan terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari peneltian ini menunjukkan bahwa, Nurani Perempuan memiliki 3 peran dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu pertama, Melakukan Penanganan, kedua, Melakukan Pencegahan, ketiga, Advokasi Kebijakan. Namun Nurani Perempuan lebih banyak melakukan Penanganan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan karena para penggiat di NP (Nurani Perempuan) akan langsung memberikan penanganan berupa pendampingan terhadap korban yang melakukan pengaduan, sedangkan pencegahan dan advokasi kebijakan itu dilakukan oleh NP (Nurani Perempuan) pada waktu tertentu saja seperti, pada tanggal 8 Maret di hari Perempuan Internasional dan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kata Kunci: Kekerasan dalam Pacaran (KDP); Nurani Perempuan (NP); Perempuan; Pacaran. Abstract This study aims to describe the role of the Nurani Perempuan NGO in handling cases of violence against women in dating relationships. This is interesting to study because courtship relationships, which should be a way to find interest in one another, turn out to be a loophole for acts of violence to occur. This research uses a qualitative approach with a case study type. The selection of informants was carried out by purposive sampling with 7 informants with criteria 5 being active activists in Conscience Women and 2 women who experienced acts of violence in dating relationships. Data collection was carried out by participatory observation to obtain more accurate data. In-depth interviews with the researcher asked several questions regarding the role played by female conscience activists in handling cases of violence against women. Documentation studies were conducted by researchers including photos and voice recordings of female conscience activists and women victims of KDP. The data analysis technique used consists of data reduction, data presentation and conclusion. The results of this research show that, Conscience Women have 3 roles in dealing with cases of violence against women, namely first, Handling, second, Preventing, third, Policy Advocacy. However, Nurani Perempuan does more to deal with women who are victims of violence because activists in the NP will immediately provide assistance in the form of assistance to victims who make complaints, while Policy Prevention and Advocacy is only carried out by NP at certain times, such as on March 8 in International Women's Day and the 16 Days of Non-Violence Against Women campaign. Keywords: Dating; Dating Violence (KDP); Nurani Perempuan (NP); Woman.