Jurnal LINEARS, Maret, 2022 Vol. 5, No. 1, Hal. 18∼24 DOI: https://doi.org/10.26618/j-linears.v5i1.7351 E-ISSN: 2614-3976, (Online), Indonesia ❒ 18 Daya Tampung Lahan Perumahan dan Permukiman pada Kawasan Metropolitan Mamminasata *Nurhikmah Paddiyatu 1 , Rohana 1 , Sahabuddin Latif 1 1 Prodi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia Email: nurhikmah@unismuh.ac.id *Penulis korespondensi, Masuk: 25 Mar. 2022, Revisi: 27 Mar. 2022, Diterima: 02 Apr. 2022 ABSTRAK: Pertumbuhan jumlah penduduk metropolitan Mamminasata yang pesat berbanding lurus dengan peningkatan permintaan perumahan dan permukiman. Lambat laun lahan kosong di area perkotaan beralih fungsi menjadi perumahan dan permukiman. Sebagai sumber daya alam yang terbatas, ekspansi perkembangan perumahan permukiman seiring waktu akan melebar keluar kota. Daya tampung lahan menjadi dasar kajian yang penting untuk memberikan referensi awal pengambilan kebijakan pengembangan metropolitan mamminasata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya tampung lahan perumahan dan permukiman dalam wilayah metropolitan mamminasata pada tahun 2031. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif. Diawali dengan perhitungan proyeksi penduduk yang menjadi input untuk membangun simulasi prediksi perubahan penggunaan lahan menggunakan cellular automata. Hasil simulasi akan dikomparasikan dengan lahan efektif yang tersedia untuk mengetahui daya tampung lahan perumahan permukiman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan metropolitan Mamminasata memiliki daya tampung lahan permukiman dalam jangka waktu 20 tahun akan datang secara keseluruhan masih mencukupi namun secara spesifik jika dipilah-pilah berdasarkan administratif maka Kota Makassar dibandingkan dengan kabupaten lainnya di mamminasata sudah mencapai titik maksimum untuk menampung permintaan perumahan permukiman. Oleh sebab itu metropolitan mamminasata sudah tepat menjadi gagasan untuk menjaga keseimbangan antar wilayah. Kata kunci: Daya Tampung Lahan, Perumahan dan Permukiman, Mamminasata ABSTRACT: Mamminasata metropolitan population is directly proportional to the increase in demand for housing and settlements. The vacant land in the free area is gradually converted into housing and use. As natural resources are limited, expansion of utilization development over time will enlarge out of town. Land capacity is an important study basis to provide an initial reference for the Mamminasata metropolitan development policy. This study aims to determine the capacity of residential land and its use in the Mamminasata metropolitan area in 2031. The research approach uses a quantitative approach. It begins with an estimate of the population that becomes the input for building a simulation of land-use change prediction using cellular automata. The simulation results will be compared to land effectively available to determine the capacity of the land used. The results show that the Mamminasata metropolitan area has a capacity for land use within the next 20 years as a whole it is still sufficient but specific if it is sorted by administrative, Makassar City compared to other regencies in Mamminasata has reached the maximum point to demand which is determined for accommodating the demand for residential housing and settlement. Therefore, the Mamminasata metropolitan area is the right idea to maintain a balance between regions. Keywords: Land Capacity, Housing and Settelement, Mamminasata 1. PENDAHULUAN Kawasan Metropolitan Mamminasata meliputi (Kota Makassar–Kabupaten Maros–Sungguminasa/ Kabupaten Gowa–Kabupaten Takalar) yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2003 merupakan salah satu metropolitan yang diarahkan perkembangannya sebagai pusat pertumbuhan KTI. Kawasan Metropolitan Mamminasata mencakup seluruh kecamatan Kota Makassar dan Kabupaten Takalar, kecuali 2 dari 14 Kecamatan di Maros dan 7 dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa. Selain itu, Kawasan Metropolitan Mamminasata merupakan kawasan yang telah ditetapkan di dalam PP No. 26/2008 mengenai Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN) sebagai kawasan Strategis Nasional (KSN). Mamminasata Website: https://journal.unismuh.ac.id/index.php/linears