Riefani & Soendjoto. Keragaman Jenis Burung Air di Kawasan Selat Sebuku Kota Baru, Kalimantan Selatan 714 Biologi, Sains, Lingkungan, dan Pembelajarannya SP-015-8 Keragaman Jenis Burung Air di Kawasan Selat Sebuku Kotabaru, Kalimantan Selatan Diversity of Waterbirds in the Sebuku Strait Kotabaru, South Kalimantan Maulana Khalid Riefani 1,* , Mochamad Arief Soendjoto 2 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat, Jl. Brigjen H. Hasan Basry Gedung FKIP UNLAM No 87 Banjarmasin 70123 Kalimantan Selatan, Indonesia 2 Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Jl. A. Yani Km 36 Gedung Fakultas Kehutanan UNLAM Banjarbaru Kalimantan Selatan, Indonesia *Email: maulanakhalidriefani@gmail.com Abstract: This research is to determine the diversity of waterbirds in the Sebuku Strait (Pulau Laut Timur and Pulau Sebuku), Kotabaru, South Kalimantan. Communities of waterbirds identified in the mangrove forest (HM); rice paddies and ponds (Sw-Ta); wetlands and ponds (Ra-Te); open land, savannas, and shrublands (LT-PR-SB), beach front and strait (TPT-Se). The Research used point methods or point of abundance and exploration in the habitat types, at 6:00 - 11:00 pm (morning) and 1:00 - 6:00 pm (afternoon) in March until May 2014. Analysis the type of habitat, name of the species, and number of waterbirds were identified. Around the Sebuku Strait were found 28 species of 9 families waterbirds. Diversity of waterbirds around Sebuku Strait was high (H '= 3.237). It was found various families of waterbirds, i.e. family of Ardeidae (11 species), Alcedinidae (4 species), Anatidae (2 species), Anhingidae, Ciconiidae, Fregatidae, Rallidae, Recurvirostridae, and Scolopacidae (1 species). Sixteen species protected by government regulations No. 7 of 1999, only one species in Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species). Keywords: Sebuku straight, diversty, waterbirds, protected, CITES 1. PENDAHULUAN Selat Sebuku merupakan bagian Cagar Alam (CA) Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No: 827/Kpts/Um/9/ 1981 tanggal 24 September 1981 dan SK Menteri Kehutanan No: 329/Kpts-II/1987 tanggal 14 Oktober 1987 dengan luas 66.650 ha (setelah ditata batas tahun 1982 1984). CA Selat Sebuku berada diantara kecamatan pulau laut timur dengan pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Daerah CA berubah fungsi menjadi Hutan Produksi tetap berdasarkan SK Menteri Kehutanan No: 23/Menhut-VII/1998 tanggal 8 Januari 1998 (Basiang & Priyanto, 2010). Peningkatan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan pembangunan menimbulkan tekanan yang tinggi terhadap kawasan CA Selat Sebuku. Berbagai kegiatan dan gangguan, seperti: penebangan liar, persawahan, perkebunan, pemukiman, pertambangan, pertambakan, pelabuhan khusus, dan industri telah mengakibatkan rusaknya ekosistem mangrove, penurunan kuantitas flora dan fauna, dan penurunan kualitas lingkungan Selat Sebuku. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan kawasan CA Selat Sebuku mempertinggi kerentanan kawasan terhadap gangguan lain yang berakibat pada penyempitan ekosistem khas ini. Berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 dan PP No. 68 tahun 1998 kawasan CA diperuntukkan sebagai perlindungan dan pengamanan kawasan, inventarisasi potensi kawasan, serta penelitian dan pengembangan dalam menunjang pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya, sehingga kawasan CA Selat Sebuku tidak diperbolehkan untuk diekploitasi. Burung air merupakan jenis burung yang secara ekologis sangat tergantung pada lahan basah (rawa, paya, hutan bakau/hutan payau, muara sungai/estuarin, danau, sawah, tambak, sungai, bendungan, dan pantai) sebagai tempat mencari makan, minum, istirahat, berlindung, berkembangbiak, serta berbagai aktifitas yang berhubungan dengan air (Sibuea et al., 1995). Kelompok burung air dikategorikan menjadi burung laut (marine birds) yang berkembang biak di pulau karang atau pantai dan mencari makan di laut, burung yang membuat sarang dan mencari makan di dekat