ISLAM TRANSFORMATIF: Journal of Islamic Studies Vol. 02 , No. 02.,Juli-Desember 2018 Sefri Auliya & Hidayatul Azizah 181 Nasikh Dan Mansukh Dalam…. URGENSI KAJIAN NASIKH DAN MANSUKH DALAM BINGKAI GENERASI KEKINIAN (Upaya Membumikan Teori Klasik Untuk Masa Kini) Sefri Auliya Dosen Agama Islam Poltekes Kemenkes Padang, auliyasef@gmail.com Hidayatul ‘Azizah Gazali STAI PIQ Sumatera Barat, hidayatulaazizah@gmail.com Diterima: 11 Mei 2018 Direvisi : 23 SSeptember 2018 Diterbitkan: 30 Desember 2018 Abstract Ta’arudh (contradiction in understanding) between the ulama in understanding the syara texts' especially in the interpretation of the Koran became one of the principles of the birth of nasikh and mansukh theories. This article contains an analytical descriptive explanation of Nasakh, namely a statement that indicates the existence of an annulment of existing law, then nasikh, namely the argument that comes later that removes and replaces the existing law and mansukh, namely the previous law which has been deleted and replaced by the coming argument after that. Correct knowledge of the text that is nhurical and which can help one in understanding the context of the passage of a text of the Qur'an and can also know which part of the text of the Qur'an comes down first and which comes down later. Besides that, the knowledge of the Nasakh will also strengthen our belief that the source of the Qur'an which is essential is from Allah SWT. He is the one who removes a verse and replaces it with others according to His will. The problem of nasikh and mansukh is not something that stands alone, it is a part that is in the disciplines of interpretation and the science of ushul fiqh. Knowledge of nasikh and mansukh is very useful so that knowledge about the law is not chaotic and blurred. Therefore there are many atsar (sayings of friends) that encourage to know this problem. Especially for the present, knowledge of this theory is needed so as not to carelessly swallow and regurgitate the Qur'anic verses so that it is feared that it can tarnish its sanctity. Keywords: Alquran, Nasikh, Mansukh, Masa Kini. Abstrak Adanya gejala pertentangan (ta’arudh) di anatra para ulama dalam memahami nash-nash syara’ khususnya pada penafsiran Alquran menjadi salah satu asas lahirnya teori nasikh dan mansukh. Artikel ini memuat penjelasan deskriptif analitis tentang Nasakh yaitu pernyataan yang menunjukkan adanya pembatalan hukum yang telah ada, kemudian nasikh yaitu dalil yang datang kemudian yang menghapus dan menggantikan hukum yang telah ada sebelumnya dan mansukh yaitu hukum terdahulu yang telah dihapus dan digantikan oleh sebab dalil yang datang setelahnya. Pengetahuan yang benar tentang teks yang nasikh dan yang masukh dapat membantu seseorang dalam memahami konteks diturunkannya sebuah teks Alquran dan juga dapat mengetahui bagian mana dari teks Alquran yang turun lebih dahulu dan yang turun kemudian. Disamping itu, pengetahuan tentang Nasakh ini juga akan memperteguh keyakinan kita bahwa sumber Alquran yang hakiki adalah dari Allah SWT. Dialah yang menghapus sesuatu ayat dan mengganti dengan yang lain sesuai kehendak-Nya. Masalah nasikh dan mansukh bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, ia merupakan bagian yang berada dalam disiplin ilmu tafsir dan ilmu ushul fiqh. Pengetahuan tentang nasikh dan mansukh sangat besar manfaatnya agar pengetahuan tentang hukum tidak kacau dan kabur. Oleh sebab itu terdapat banyak atsar (perkataan sahabat) yang mendorong agar mengetahui masalah ini. Khususnya untuk masa kini,