Seminar Keinsinyuran ISSN (Cetak) 2798-0405 eISSN (Online) 2797-1775 468 EVALUASI SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG RUMAH SAKIT BHAYANGKARA NGANJUK Muhammad Heri Nastotok 1 , Adi Utomo 2 1 PT. Catra Sena Engineering, Kota Kediri 2 Program Profesi Insinyur, Universitas Muhammadiyah Malang, Jl. Raya Tlogomas 246 Malang Kontak Person: Muhammad Heri Nastotok Jl. Raya Tlogomas 246 Malang E-mail: herinastotok69@gmail.com Abstrak Sistem proteksi kebakaran sangat diperlukan untuk meminimalisir bahaya kebakaran. Salah satu bangunan gedung yang harus dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran adalah bangunan kesehatan. Pasien rumah sakit yang tentunya memiliki keterbatasan dalam menyelamatkan diri akan sangat berisiko jika terjadi kebakaran. Bangunan rumah sakit harus mempunyai sistem proteksi kebakaran yang dapat mendeteksi, mencegah, meminimalisir dan memadamkan api serta memiliki akses dan area untuk evakuasi. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kehandalan sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung di rumah sakit Bhayangkara Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan langsung dan penilaian terhadap seluruh komponen kelengkapan tapak bangunan, sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif dan sistem proteksi pasif. Dari hasil pemeriksaan dan penilaian terhadap sistem proteksi kebakaran pada rumah sakit Bhayangkara Nganjuk diperoleh nilai kehandalan sistem keselamatan bangunan sebesar 66 , yang masuk dalam kategori C dan masih dibawah standar nilai yang diperbolehkan yakni 80, sehingga diperlukan usaha untuk meningkatkan nilai kondisi dengan melakukan perbaikan dan penambahan komponen yang belum sesuai dengan standar untuk menjamin keselamatan pengguna dan bangunan, serta dilakukan pemeriksaaan dan pemeliharaan secara berkala untuk menjaga sistem proteksi dan peralatan tetap dalam kondisi baik Kata kunci: Evaluasi, Gedung, Kebakaran, Proteksi, Sistem 1. Pendahuluan Kehandalan merupakan aspek penting yang harus dimiliki oleh sebuah bangunan gedung untuk menjaga penghuni, isi bangunan, dan tentunya bangunan itu sendiri dari bahaya yang mungkin terjadi, baik dari faktor internal maupun dari faktor eksternal.[1] Selain kekuatan struktur yang memadai, sebuah bangunan gedung haruslah dilengkapi dengan instalasi-instalasi pendukung yang dapat memberikan kenyaman dan kemudahan bagi penghuni meliputi instalasi elektrikal mekanikal, gas medik, pengolahan limbah, tata kelola udara, dan sistem proteksi kebakaran.[2] Sistem proteksi kebakaran menjadi instalasi penting yang harus tersedia karena bahaya kebakaran bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, baik sengaja maupun tidak sengaja.[3] Salah satu bangunan gedung yang harus dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran adalah bangunan kesehatan.[4] Meskipun bangunan kesehatan memiliki kategori yang rendah pada aspek risiko kebakaran pada fungsi bangunan, tetapi bangunan kesehatan memiliki risiko tinggi terhadap pengguna (public safety).[5] Pasien rumah sakit yang tentunya memiliki keterbatasan dalam menyelamatkan diri akan sangat berisiko jika terjadi kebakaran. Ada banyak laporan kebakaran rumah sakit didunia, pada tahun ini rumah sakit Covid di Irak mengalami kebakaran yang menewaskan hingga 92 orang, di India kebakaran juga terjadi di rumah sakit yang menewaskan 13 pasien, kemudian pada tahun 2017 pernah terjadi kebakaran pada Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, meskipun tidak ada korban jiwa, tetapi terdapat kerugian material dan kerusakan bangunan.[6] Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 14 tahun 2021, bangunan rumah sakit harus mempunyai sistem proteksi kebakaran yang dapat mendeteksi, mencegah, meminimalisir dan memadamkan api serta memiliki akses dan area untuk evakuasi.[7] Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk merupakan salah satu bangunan kesehatan di kabupaten Nganjuk yang terus mengalami peningkatan pembangunan.[8] Sistem proteksi kebakaran sebagian besar sudah dipersiapkan dalam masing-masing tahap pembangunan, akan tetapi belum diketahui seberapa handal sistem proteksi kebakaran tersebut