INTERNATIONAL JOURNAL MATHLA’UL ANWAR OF HALAL ISSUES Volume 3 Number 2 : September 2023 1 Konsep Wisata Halal di Pondok Pesantren KONSEP WISATA HALAL DI PONDOK PESANTREN Fuad Buntoro 1 Siti Maisaroh 2 Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al Quran Abdullah Bin Masud Online Correspondence Author: Fuadbuntoro20@gmail.com Abstract: Halal tourism is a form of culture-based tourism that prioritizes the values and norms of Islamic law. Halal tourism is very suitable to be implemented in various Islamic boarding schools because Islamic boarding schools already have an Islamic education label that applies Islamic norms. The existence of halal or sharia tourism in Islamic boarding schools will carry out the function of Islamic boarding schools as centers of local community empowerment. The typology of Islamic boarding school halal tourism can imitate the typology of tourist villages based on the characteristics of the resources and their uniqueness which can be grouped into 4 (four) categories; based on the uniqueness of local cultural resources, based on the uniqueness of natural resources, based on the combination of unique cultural and natural resources and based on the uniqueness of creative economic activities. Keywords: Concept; Halal Tourism; Islamic Boarding Schools. Abstrak: Wisata halal merupakan bentuk wisata berbasis budaya yang mengutamakan nilai dan norma syariat islam. Wisata halal sangat cocok diterapkan diberbagai pondok pesantren karena pondok pesantren sudah memiliki label pendidikan Islam yang menerapkan norma-norma Islam. Adanya wisata halal atau syariah di pondok pesantren akan menjalankan fungsi pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat lokal. Tipologi wisata halal pondok pesantren dapat meniru tipologi desa wisata didasarkan atas karakteristik sumber daya dan keunikan yang dimilikinya dapat dikelompokkan dalam 4 (empat) kategori; berbasis keunikan sumber daya budaya lokal, berbasis keunikan sumber daya alam, berbasis perpaduan keunikan sumber daya budaya dan alam dan berbasis keunikan aktifitas ekonomi kreatif. Kata Kunci: Konsep; Wisata Halal; Pondok Pesantren. PENDAHULUAN Wisata halal merupakan salah satu bentuk wisata yang berbasis budaya dengan mengutamakan nilai-nilai dan norma syariat Islam sebagai pondasi utama. Konsep wisata halal adalah sebuah proses pengintegrasian nilai-nilai keislaman kedalam seluruh aspek kegiatan wisata. Nilai syariat islam sebagai suatu kepercayaan dan keyakinan yang dianut umat muslim menjadi acuan dasar dalam membangun kegiatan pariwisata. Wisata syariah mempertimbangkan nilai-nilai dasar umat muslim didalam penyajiannya mulai dari akomodasi, restoran yang selalu mengacu kepada norma-norma keislaman (Suherlan 2015). Pada saat ini konsep halal dijadikan tren dalam perkembangan ekonomi di dunia tidak hanya dari negara mayoritas muslim tetapi negara-negara non muslim seperti Korea, Spanyol, Jepang, Thailand. Mulai dari munculnya produk halal (makanan dan minuman), halal kosmetik, halal fashion dan halal tourism hingga gaya hidup (wisata halal). Berdasarkan laporan akhir Kajian Pengembangan Data Syariah Kementerian Pariwisata pada tahun 2016 menunjukan bahwa ekonomi Islam adalah bagian penting dari ekonomi global saat ini. Ada tujuh sektor ekonomi Islam yang telah meningkat secara signifikan, yaitu kuliner, keuangan Islam, industri asuransi, fashion, kosmetik, farmasi, hiburan, dan pariwisata (Adinugraha, Sartika, and Kadarningsih 2018).