MONEY: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 2 No. 1 (2024) PP 58-68 Hompage: journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/MONEY MONEY Vol. 2 No. 1 (2024) Januari 58 Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Umum Syariah Pada Priode 2016-2020) Ardilla Cintia 1* , Syahpawi Syahpawi 2 Nurnasrina Nurnasrina 3 1,2,3 Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau *Email: 22290324687@students.uir-suska.ac.id 1 ABSTRAK Tujuan – Penelitianl ini bertujuanl untukl (1) mengetahuil bagaimana pembiayaan mudharabahl berpengaruh terhadap profitabilitasl (ROE) padal Bank Umuml Syariahl periodel 2016-2020 (2) mengetahuil bagaimana pembiayaanl musyarakah berpengaruh terhadapl profitabilitas (ROE) padal Bank Umuml Syariah periodel 2016- 2020 (3) mengetahuil bagaimana pembiayaanl mudharabah danl pembiayaan musyarakahl berpengaruh secara simultanl terhadap profitabilitas (ROEl) pada Bankl Umum Syariahl periodel 2016-l2020. Metode – Jenisl penelitianl ini adalahl penelitian lkuantitatif. Penelitian ilmiahl yangl sistematisl terhadap lbagian- bagian danl fenomena sertal hubungan lantar-bagian danl fenomena tersebutl Hasil – Daril hasil analisisl yang telahl dilakukan makal dapat ditarikl kesimpulan bahwal pembiayaan mudharabahl tidak berpengaruh secaral negatif dan tidak signifikan terhadapl Returnl Onl Equity. Pembiayaanl musyarakah ltidak berengaruh secara negatif dan tidak signifikanl terhadap Returnl On lEquity. Pembiayaan mudharabahl danl pembiayaan musyarakahl secara simultanl berpegaruh signifikanl terhadap Returnl On Equity. Originalitas - Penelitianl ini difokuskan pada pembiayaan mudharabah dan musyarakah, menghadirkan pemahaman yang mendalam tentang dampak keduanya terhadapl Return Onl Equity (lROE) dalam konteks perbankan syariah. Implikasi – Penelitianl ini dapatl memberikan wawasan bagi bank syariah di negara-negara lain untuk mengevaluasi strategi pembiayaan dan memperkuat praktik-praktik yang dapat meningkatkan profitabilitas dengan mempertimbangkan kombinasi pembiayaan mudharabah dan musyarakah. lKata Kunci: pembiayaanl mudharabah, pembiayaan lmusyarakah, lreturn onl equity, bankl umum syariahl. Abstract Purpose – This research aims to (1) find out how mudharabah financing affects the profitability (ROE) of Sharia Commercial Banks for the 2016-2020 period (2) find out how musharakah financing affects the profitability (ROE) of Sharia Commercial Banks for the 2016-2020 period (3 ) find out how mudharabah financing and musyarakah financing simultaneously influence profitability (ROEl) at Sharia Commercial Banks for the 2016-2020. Method – This type of research is quantitative research. Systematic scientific research on parts and phenomena as well as the relationships between these parts and phenomena Results – From the results of the analysis that has been carried out, it can be concluded that mudharabah financing does not have a negative and insignificant effect on Return on Equity. Musharaka financing does not have a negative and insignificant effect on Return on Equity. Mudharabahl financing and musyarakahl financing simultaneously have a significant influence on Return on Equity. Originality – This research focuses on mudharabah and musyarakah financing, providing an in-depth understanding of the impact of both on Return On Equity (ROE) in the context of sharia banking. Implications – This research can provide insight for Islamic banks in other countries to evaluate financing strategies and strengthen practices that can increase profitability by considering a combination of mudharabah and musyarakah financing. Keywords: mudharabah financing, musyarakah financing, return on equity, sharia commercial bank. Cara Sitasi: Ardilla Cintia, Syahpawi Syahpawi, Nurnasrina Nurnasrina. (2024). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Umum Syariah Pada Priode 2016-2020). Money: Journal of Financial andIslamic Banking. 2 (1), 58- 68. PENDAHULUAN Bank adalahl badan usahal yang menghimpunl dana daril masyarakat dalaml bentuk simpananl dan menyalurkannyal kepadal masyarakat dalaml bentukl kredit l dan ataul bentukl lainnyal dalam rangkal meningkatkanl tarafl hidup rakyat l lbanyak (UU No 10, 1998).