Al-‘Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam e-ISSN: 2503-1473 Hal. 194-215 Vol. 4, No. 2, Desember 2019 194 RETHINKING KONSEP NUSYUZ RELASI MENCIPTAKAN HARMONISASI DALAM KELUARGA Moh. Subhan, M.E.I STAI MU Pamekasan orsatpmk@gmail.com ABSTRACT A basic concept of a house hold is the creation of a happy and prosperous family. This condition is achieved when the relationship between the couple harmony, but in reality the relationship is not seldom compatible. Disharmony in the family is caused by several factors, including the act of disobedience or iniquity by husband and wife in fulfilling their duty (nusuz). Nusyuz z varied factors; One party's uneasiness over the other's behavior, a demand which exceeds the reasonable limit of one party against the other, and so on. Nusyuz has been identified as the wife's insubordination to the husband, so it's as if nusyuz never happened to the husband. While this circumstance often makes a husband commit ACTS of violence against his wife, so it's very important for us to re-understand -- rethinking - - of the nusyuz concept, so that it will engender (menimbulkan) awareness and a sense of responsibility between the husband and wife who at the end create(menciptakan) family harmonization. Key words: Nusyuz, relation, rethinking, harmonization. ABSTRAK Konsep dasar dalam berumah tangga adalah terbentuknya keluarga yang bahagia dan sejahtera. Keadaan seperti itu akan tercapai jika relasi antara suami isteri berjalan harmonis, tetapi dalam kenyataannya tidak jarang hubungan antara keduanya tidak harmonis. Ketidak harmonisan hubungan dalam keluarga disebabkan oleh beberapa fakror, diantaranya adalah ketidaktaatan atau kedurhakaan baik oleh suami maupun isteri dalam memenuhi kewajibannya (nusyuz). Faktor terjadinya nusyuz sangat beragam; mulai dari ketidak nyamanan salah satu pihak atas perilaku pihak lain, adanya tuntutan yang melampaui batas kewajaran dari salah satu pihak terhadap pihak yang lain, dan sebagainya. Nusyuz selama ini selalu diidentikkan sebagai pembangkangan istri terhadap suami, sehingga seakan-akan nusyuz tidak pernah terjadi pada suami. Keadaan yang seperti ini seringkali menjadikan suami melakukan tindakan kekerasan tehadap istri, maka disini sangat penting untuk melakukan pemahaman ulang –rethinking–, terhadap konsep nusyuz, sehingga akan melahirkan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang utuh antara suami dan isteri yang pada ending nya melahirkan harmonisasi dalam keluarga. Kata Kunci: Nusyuz, relasi, rethinking, harmonisasi. PENDAHULUAN Semua makhluk hidup di dunia ini diciptakan oleh Allah dengan berpasang- pasangan dengan tujuan agar bisa berkembang biak, sehingga spisies makhluk hidup tersebut bisa tetap eksis, demikian juga dengan manusia. Manusia diciptakan oleh Allah dengan beragam etnis dan warga negara agar mereka saling memafhumi, membantu untuk melengkapi keinginan dan kebutuhannya, termasuk didalamnya kebutuhan