47 Artikel/Article DDC: 305 Vol. 29 No. 1, April 2024, 4757 copyright @ 2024 Jurnal Perempuan | DOI: 10.34309/jp.v29i1.962 Menantang Dominasi Hukum Patriarki: Pengalaman dan Refleksi Aktivis Perempuan dalam Mengadvokasi Implementasi UU TPKS Challenging the Domination of Patriarchal Law: Experiences and Reflection of Women Activist in Advocating the Implementation of Anti Sexual Violence Law Desintha Dwi Asriani 1 & Defirentia One Muharomah 2 Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada 1 & Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada 2 Jalan Socio Yusticia Nomor 1, Bulaksumur, Yogyakarta 1 & Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, Jalan Pogung Kidul, Sleman 2 desintha@ugm.ac.id 1 & defirentiaone90@mail.ugm.ac.id 2 Kronologi Naskah: diterima 13 Mei 2024, direvisi 21 Mei 2024, diputuskan diterima 26 Mei 2024 Abstract This article describes the experiences and reflections of women activists in facing the challenges of advocating for the issue of sexual violence and the implementation of Anti Sexual Violence Law (UU TPKS) at the community level. A qualitative research method with a feminist perspective was deployed and thus data collection was conducted through interviews with women activists from different regions such as Aceh, Flores, Banjarmasin, Semarang and Yogyakarta. This study develops the perspectives of sociology of law and feminism to understand the extent to which internal and external aspects influence the implementation of the TPKS Law in the community including gender issues in it. The study results show that the implementation of UU TPKS needs to be seen as a complex and non-linear process due to the challenges of legal plurality reflected by the diversity of customary/local laws in a number of communities in Indonesia. Thus, special efforts are needed that not only focus on the provision of legal products, but also on how the legal products, such as UU TPKS, could be seen as inputs that have targets on the transformation of legal culture to the community level. Keywords: sexual violence crime law, women activists, sexual violence, legal plurality Abstrak Artikel ini mendokumentasikan pengalaman dan refleksi para aktivis perempuan dalam menghadapi tantangan mengadvokasi isu kekerasan seksual dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di level komunitas. Metode penelitian kualitatif berperspektif feminis digunakan untuk mengumpulkan data melalui wawancara dengan aktivis perempuan yang berasal dari daerah yang berbeda, seperti Aceh, Flores, Banjarmasin, Semarang, dan Yogyakarta. Studi ini mengembangkan perspektif sosiologi hukum dan feminisme untuk memahami sejauh mana aspek internal dan eksternal berpengaruh terhadap implementasi UU TPKS di komunitas termasuk isu gender. Hasil studi menunjukkan bahwa implementasi UU TPKS perlu dilihat sebagai proses yang kompleks dan tidak linier karena tantangan pluralitas hukum yang terefleksikan dalam keragaman hukum adat/lokal di sejumlah komunitas di Indonesia. Diperlukan upaya khusus yang tidak hanya berfokus pada penyediaan produk hukum, tetapi juga pada seberapa besar produk hukum seperti UU TPKS dapat dilihat sebagai input yang memiliki target pada transformasi budaya hukum hingga di level komunitas. Kata kunci: UU TPKS, aktivis perempuan, kekerasan seksual, pluralitas hukum Pendahuluan Beberapa studi sebelumnya menunjukkan bahwa aktivis perempuan memainkan peran penting dalam membuat perubahan dan pengembangan kebijakan gender (Anyidoho et al. 2021; Zahwa 2021; Dhewy & Sandiata 2019). Demikian halnya pada isu kekerasan, gerakan advokatif juga diinisiasi oleh aktivis perempuan untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi korban yang menuntut keadilan dengan mengungkapkan pengalaman kekerasan seksualnya. Pascareformasi, aktivis perempuan di Indonesia telah berhasil menginisiasi perubahan dengan mendorong disahkannya undang-undang yang berkaitan dengan isu kekerasan terhadap perempuan, seperti Undang- Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (2004), Undang-Undang tentang Penghapusan