Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055 Available at http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (2), 2021, 522-528 Analisis Determinan Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility M. Firza Alpi 1) , Dini Aprilia 2) 1,2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara *Email korespondensi: m.firzaalpi@umsu.ac.id Abstract This study aims to determine the effect of company size, size of the board of commissioners, and profitability on corporate social responsibility listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2014-2018 period. This research approach uses an associative research approach. The data collection method is done by documenting data sourced from the annual reports of the Indonesia Stock Exchange. Based on the sample collection, which is done by using a check list according to the criteria, the number of research samples is 6 companies from 15 populations. research samples during the period 2014-2018 and data analysis techniques in this research are descriptive statistics, classic assumption tests which include normality test, multicollinearity test, and heteroscedasticity test, multiple linear regression analysis, hypothesis testing which includes t test, f test and coefficient of determination. The results show that company size has a positive but insignificant effect on disclosure of corporate social responsibility, size of the board of commissioners has a positive but not significant effect on disclosure of corporate social responsibility, and profitability has a positive but not significant effect on disclosure of corporate social responsibility in automotive companies listed in Indonesia Stock Exchange for the period 2014-2018). Keywords: Company Size, Board of Commissioners Size, Profitability, and Corporate Social Responsibility Disclosure Saran sitasi: Alpi, M. F., & Aprilia, D. (2021). Analisis Determinan Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (2), 522-528. doi:http://dx.doi.org/10.29040/jap.v21i2.1581 DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v21i2.1581 1. PENDAHULUAN Pengungkapan Corporate Social Responsibility telah dituangkan di dalam Undang-Undang No.40 tahun 2007 pasal 74 bahwa CSR merupakan suatu perwujudan pertanggung jawaban perusahaan yang dituangkan dalam laporan tahunan perusahaan. Dan dalam UU tersebut, setiap perusahaan wajib untuk melaksanakan aktivitas CSR guna menjaga lingkungan agar tetap terjaga dan terawat dari aktivitas bisnis yang telah dilakukan.Perusahaan tidak hanya memiliki kewajiban-kewajiban ekonomi dan legal tetapi juga memiliki kewajiban bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan. Beberapa faktor yang mempengaruhi perusahaan untuk mengungkapkan CSR salah satunya adalah ukuran Dewan Komisaris, didalam perusahaan dewan komisaris memiliki kewenangan manajemen yang cukup kuat, dimana kewenangan dewan komisaris tersebut digunakan untuk memengaruhi orang-orang didalam perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya.(Ega & Barbara, 2018). Tidak hanya ukuran dewan komisaris, dalam pengambilan keputusan investasi.Investor seringkali melihat besar kecilnya perusahaann dan melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan tersebut, ukuran perusahaan merupakan variabel penduga yang banyak digunakan untuk menjelaskan variansi pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan. Hal ini sejalan dengan teori agensi dimana perusahaan besar yang memiliki biaya keagenan yang lebih besar akan mengungkapkan informasi yang lebih luas untuk mengurangi biaya keagenan tersebut. Di samping itu perusahaan besar merupakan emiten yang banyak disoroti, pengungkapan yang lebih besar merupakan pengurangan biaya politis sebagai wujud tanggung