Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi; Vol. 14, No. 2 Januari 2023, pp. 250-262 ISSN: 2301-8879 E-ISSN: 2599-1809 Available Online At: https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/krisna Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi Volume 14, Nomor 2 2023 CC-BY-SA 4.0 License Page 250 PENGARUH KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, PAJAK HOTEL, DAN PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA CIMAHI Vera Amelia 1 , Jouzar Farouq Ishak 2 1,2, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bandung *e-mail:veraamelia861@gmail.com DiPublikasi: 01/01/2023 https://doi.org/10.22225/kr.14.2.2023.250-262 Abstract The purpose of this study was to understand how the contribution of restaurant tax, entertainment tax, hotel tax, and street lighting tax to PAD revenue in Cimahi City from 2016-2020, simultaneously and partially. The method used is quantitative through a descriptive approach to secondary data, namely the Cimahi City Regional Revenue Revenue Report from 2016-2020 which is carried out with IBM SPSS Statistics Version 25.0. The sample in this study is 60 months. The results of this study prove that the restaurant tax, entertainment tax, hotel tax, and street lighting tax individually or collectively have no significant effect on PAD in Cimahi City. Keywords:Restaurant Tax, Entertainment Tax, Hotel Tax, Street Lighting Tax, Regional Tax Contribution, Regional Original Income (PAD) Abstrak Tujuan penelitian ini untuk memahami bagaimana pengaruh kontribusi pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak penerangan jalan terhadap penerimaan PAD di Kota Cimahi dari 2016-2020, dengan simultan dan parsial. Metode yang dipakai adalah kuantitatif melalui pendekatan deskriptif pada data sekunder yakni Laporan Bulanan Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Cimahi dari 2016-2020 yang dikerjakandengan IBM SPSS Statictics Versi 25.0. Sampel pada penelitian ini yaitu 60 bulan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak penerangan jalan secara individumaupun bersama-sama tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap PAD di Kota Cimahi. Kata Kunci :Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Penerangan Jalan, Kontribusi Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) I. PENDAHULUAN Pemerintah Daerah dalam melangsungkan tugas dan membangun daerahnya memiliki tujuan yaitu untuk mensejahterakan masyarakatnya sebagai perwujudan dari penerapan otonomi daerah. Dengan terlaksananya penyelenggaraan otonomi daerah hingga diberikannya solusi kepada pemda untuk lebih mengeksplorasi dan mendorong kemajuan pembangun daerahnya masing - masing disesuaikan dengan potensi yang dimiliki. Menurut UU No 9 tahun, 2015 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan setempatsesuai dengan peraturan perundang undangan. Dengan terselenggakannya