TEKNOBUGA Volume 5 No. 2 – Desember 2017 74 Model Pendampingan Lanjut Usia Berbasis Home Care dalam Implementasi Pendidikan Vokasional Tati, Nenden Rani Rinekasari, dan Yoyoh Jubaedah Program Studi PKK FPTK UPI Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan layanan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia di dalam kehidupan keluarga untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dalam kehidupan lanjut usia atau lansia. Penelitian ini bertujuan mengembangkan Model Pendampingan Lanjut Usia Berbasis Home Care dalam Implementasi Pendidikan Vokasional. Pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan Research and Development, melalui tahapan: Studi Pendahuluan, Pengembangan Model dan Validasi Model. Temuan dari penelitian ini, yaitu Model Pendampingan Lanjut Usia Berbasis Home Care dalam Implementasi Pendidikan Vokasional dirancang dalam bentuk program pendampingan berbasis Home Care bagi lansia tidak potensial, meliputi: aspek fisik, sosial, mental dan spiritual. Aspek fisik: a) Penyelenggaraan makanan lansia, b) Pakaian lansia, c) Kebersihan diri lansia, d) Mobilisasi lansia, e) Kebersihan kamar tidur lansia, dan f) Kesehatan lansia. Aspek Sosial: a) Komunikasi sosial lansia, b) Keikutsertaan atau partisipasi lansia dalam kegiatan masyarakat, dan c) Rekreasi lansia. Aspek Mental: a) Kecerdasan intelektual, b) Kecerdasan emosional, serta c) Kecerdasan moral. Aspek Spiritual: Bimbingan Keagamaan. Program pendampingan lanjut usia berbasis Home Care dirancang terdiri dari komponen: tujuan, sasaran, bentuk pendampingan, dan pelaksana program pendampingan; yang memiliki keunggulan pada peningkatan layanan sesuai kebutuhan lansia untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Kata Kunci : Model; Pendampingan; Lanjut Usia; Home Care; Vokasional PENDAHULUAN Kesejahteraan dan kebahagiaan merupakan dambaan setiap individu di dalam menjalani kehidupannya termasuk lanjut usia yang dalam kehidupannya masih membutuhkan pelayanan kesejahteraan. Pelayanan kesejahteraan bagi lanjut usia dapat dalam bentuk pendampingan yang harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan fisik, sosial, mental dan spritual, karena lansia di Indonesia terdiri dari lansia potensial dan lasia tidak potensial. Sebagaimana disarikan dari Bagian Peraturan Perundang- undangan Biro Hukum & Humas BPKP (2014), bahwa: Lansia potensial adalah lansia yang masih mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, seperti dengan bekerja dan biasanya tidak bergantung pada kepada orang lain. Kondisinya berbeda dengan lansia tidak potensial, karena lansia tidak potensial itu sudah tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan biasanya bergantung kepada orang lain. Kondisi lansia tidak potensial tersebut, sering menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya, sehingga membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. Pelayanan yang dibutuhkan