Jurnal Teknik: Ilmu dan Aplikasi Vol. 09 No. 2, Juli 2020 ISSN: 2460-5549 61 ALTERNATIF SITE PLAN UNTUK MENINGKATKAN KELAYAKAN PROYEK PEMBANGUNAN PERUMAHAN X DI KOTA BATU Sitti Safiatus Riskijah 1 , Susapto 2 , Suselo Utoyo 3 1,2,3 Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Malang 1 ririssafiatus@gmail.com, 2 otpasus@yahoo.com, 3 sslutoyo@gmail.com (Artikel diterima: Februari 2020, direvisi: April 2020, diterima untuk terbit: Juli 2020) Abstrak – Proyek Pembangunan Perumahan X yang dibangun diatas lahan seluas 267.303,9 m2 memerlukan perencanaan site plan yang baik dan memenuhi peraturan yang berlaku untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Investasi terhadap perumahan memerlukan biaya yang banyak dan waktu yang lama, oleh karena itu diperlukan analisis kelayakan finansial guna mengetahui apakah investasi pembangunan Perumahan X ini layak atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi site plan eksisting, merencanakan 2 alternatif site plan, mengetahui kelayakan finansial dari 3 site plan yang ditinjau, dan memilih site plan yang terbaik secara finansial.Data yang diperlukan adalah site plan kondisi existing. basic design rumah, Analisa Harga Satuan Pekerjaan, Harga Satuan Dasar Kota Batu tahun 2017, biaya lahan, dan biaya perijinan. Analisis site plan eksisting berdasarkan PERMENPERA No. 11 tahun 2008, PERDA Kota Batu No. 7 tahun 2011, dan PERWALI Kota Batu No. 43 tahun 2017. Analisis kelayakan finansial menggunakan parameter Payback Period (PP), Net Present Value (NPV), Benefit Cost Ratio (BCR), dan Internal Rate of Return (IRR).Hasil penelitian menunjukkan bahwa site plan A, B, dan C sudah cukup memenuhi persyaratan yang berlaku. Kelayakan finansial dengan konsep site plan A, B, dan C sudah memenuhi kriteria kelayakan dengan parameter PP < periode investasi dengan nilai masing-masing sebesar 5,37 tahun, 5,22 tahun, dan 5,42 tahun, NPV > 0 dengan nilai masing-masing sebesar Rp 58.614.912.810, Rp 77.882.006.896, dan Rp 52.343.746.589, dan BCR > 1 dengan nilai masing-masing sebesar 1,058, 1,075, dan 1,052, sedangankan dengan parameter IRR hanya site plan B yang layak yaitu dengan nilai masing-masing sebesar 27,004%, 32,801% > MARR (30%), dan 24,322%. Ratio). Dengan demikian Site Plan B merupkan site plan yang terbaik secara finansial Kata kunci: perumahan, site plan, kelayakan finansial. I. PENDAHULUAN Proyek pembangunan Perumahan X di Kota Batu memerlukan suatu perancangan. Dari perancangan tersebut dihasilkan site plan yang seharusnya secara teknis memenuhi ketentuan PERMENPERA No. 11 tahun 2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Pemukiman yang mengatur pelaksanaan pemba-ngunan kawasan perumahan. Kegiatan investasi pada proyek pembangun-an merupakan kegiatan penting yang berdampak secara finansial terhadap kelanjutan suatu usaha. Analisis secara sistematis dan rasional dibutuh-kan sebelum proyek pembangunan dilaksanakan. Hal utama dari analisis tersebut harus mampu memutuskan apakah investasi tersebut mampu memberi manfaat secara finansial kepada per-usahaan dan apakah investasi tersebut meru-pakan pilihan optimal dari segala kemungkinan yang ada. Untuk itu diperlukan analisis finansial untuk menentukan kelayakan pembangunan proyek. Menurut Giatman (2011), metode yang umum digunakan dalam mengevaluasi kelayakan finansial, yaitu: Metode Net Present Value (NPV), Metode Internal Rate of Return (IRR), Metode Benefit Cost Ratio (BCR), dan Metode Payback Period (PP). Alternatif penyusunan site plan perumahan perlu juga ditawarkan dalam melakukan analisis kelayakan finansial untuk mengetahui site plan Perumahan yang terbaik, tujuannya adalah menentukan site plan yang lebih menguntungkan untuk direalisasikan. Oleh karena itu perlu dicoba untuk mengkaji alternatif site plan untuk mening- katkan kelayakan finansial proyek pembangunan perumahan X di Kota Batu. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis site plan kondisi eksisiting dan merenca-nakan alternative site plan Perumahan X di Kota Batu yang sesuai ketentuan yang berlaku, mengetahui kelayakan finansialnya dengan site plan kondisi eksisting (A) dan allternative site plan (B dan C), dan menentukan site plan yang lebih baik dari site plan yang ditinjau dalam penelitian ini berdasarkan nilai parameter kelayakan finansial. II. TINJAUAN PUSTAKA Pembangunan suatu perumahan harus direncana-kan berdasarkan kebijakan maupun peraturan yang berlaku. Pada UU RI No. 1 tahun 2011, perencanaan dan perancangan rumah dilakukan untuk menciptakan rumah layak huni, mendukung upaya pemenuhan kebutuhan rumah oleh masyarakat dan pemerintah, dan meningkatkan tata bangunan dan lingkungan yang terstruktur. Berdasarkan PERMENPERA RI No. 38/PRT/ M/2015, yang dimaksud dengan Site plan adalah rencana tapak yang merupakan gambar 2 dimensi yang menunjukkan rencana peletakan bangunan/ kavling dengan segala unsur penun-jang dan batas lahan tertentu. Berdasarkan PERMENPUPR RI No. 05/PRT/ M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan, definisi dari Koefisisen Dasar Bangunan (KDB) adalah angka prosentase antara luas lantai dasar bangunan dan luas daerah perencanaan. Koefisisen Lantai Bangunan (KLB) adalah angka prosentase antara luas seluruh lantai bangunan dan luas daerah perencanaan. Koefisisen Dasar Hijau (KDH) adalah angka prosentase antara luas ruang terbuka diluar bangunan yang digunakan untuk taman/penghijauan dan luas daerah perencanaan. PERDA Kota Batu Nomor 7 tahun 2011 tentang RTRW Kota Batu Tahun 2010 – 2030 Bab VII tabel 7.1 No. 2