55 Pengembangan Kompleks Masjid-Makam Mantingan Kabupaten Jepara Jawa Tengah Mubarak Andi Pampang Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan Email : andipampang@gmail.com Abstrak: : Tulisan ini berangkat dari permasalahan pengelolaan Situs Masjid dan Makam Mantingan di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah yang belum komprehensif dan berkelanjutan. Secara konseptual, pengelolaan sumberdaya budaya menekankan pentingnya pengelolaan yang berwawasan pelestarian. Strategi pengelolaan berkelanjutan melalui pembentukan badan pengelola, pelibatan pihak-pihak terkait, penataan kawasan, dan penataan pengunjung, dapat menjadi salah satu solusi permasalahan yang terjadi pada Situs Masjid dan Makam Mantingan. Kata Kunci: pelestarian, pengembangan, situs, masjid, makam,Mantingan, Jepara Abstract : This writing aroused from the incomprehensive and unsustainable management of The Site and Mosque of Mantingan at Jepara Regency, Central Java Province. As in conceptual view, the management of cultural resources emphasize in the importance of preservation. The sustainable strategy through forming a management corporation, involving stakeholders, designing the area and arranging the visitors, become one of the solution for the problems happened in The Site and Mosque of Mantingan. Keywords: preservation, development, site, mosque, tomb, Mantingan, Jepara I. Pengantar Kompleks Masjid dan Makam Mantingan adalah sebuah kompleks bersejarah yang merupakan salah satu aset wisata sejarah yang terletak di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah (lihat Gambar 1). Kompleks ini merupakan peninggalan masa kuno Islam yang saat ini juga menjadi salah satu objek wisata sejarah dan religi di Jepara. Masjid Mantingan memiliki nilai religi dan kharisma tersendiri bagi masyarakat di sekitarnya, utamanya masyarakat yang masih keturunan langsung Sultan Hadlirin dan Ratu Kalinyamat sebagai penguasa Jepara pada masa lalu . Kompleks ini ramai dikunjungi oleh peziarah setiap hari, dan pada waktu tertentu jumlahnya bisa mencapai ribuan dalam sehari. Pengunjung terlihat lebih banyak terkonsentrasi di area sekitar makam Sultan Hadlirin dan Ratu Kalinyamat seperti yang terlihat pada Gambar 2, sementara kawasan masjid sangat jarang pengunjung. Pengelolaan pengunjung seperti ini dikhawatirkan membawa dampak buruk lebih cepat pada kelestarian struktur makam yang ada dalam kompleks. Peluang struktur makam kuno diluar bangunan cungkup terinjak sehingga menyebabkan kerusakan sangat besar terjadi, terutama pada waktu puncak kunjungan. Jumlah pengunjung yang banyak pada satu sisi PHPEDZD EHUNDK GDUL VHJL SHQLQJNDWDQ ÀQDQVLDO WHUXWDPD pada pengelola kompleks dan masyarakat sekitar.Namun pada sisi lain dapat membawa dampak buruk pada kelestarian bangunan dan struktur cagar budaya yang ada di dalamnya. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah strategi pengelolaan dalam bentuk pengembangan yang tepat agar dapat memberi manfaat secara berkelanjutan. Kompleks Masjid dan Makam Mantingan yang telah menjadi objek wisata religi sejak lama, namun belum dibarengi dengan strategi pengembangan dan pemanfaatan yang lebih berkelanjutan (suistainable). Meskipun pada tahun 2002 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah telah melakukan kajian pengembangan pada kompleks ini, namun hasil kajian tersebut baru PHQ\HQWXK VHFDUD ÀVLN EHUXSD WDZDUDQ PRGHO SHQDWDDQ ruang yang terdiri dari 4 zona. Zona tersebut terdiri dari Zona I sebagai zona utama yang terdiri dari masjid dan kompleks makam, Zona II sebagai zona privat yang terdiri dari area perkantoran yayasan, Zona III sebagai zona semi privat yang terdiri dari area pemanfaatan fasilitas publik, dan Zona IV sebagai zona servis yang terdiri dari fasilitas penunjang (Anonim, 2002). II. Rumusan Masalah Pemanfaatan situs cagar budaya sebagai objek wisata religi sebagaimana yang terjadi pada Kompleks