Santoso & Meera | Strategy of Financial Inclusion_ 53
SHARE | Volume 6 | Number 1 | January - June 2017
STRATEGY OF FINANCIAL INCLUSION
DEVELOPMENT IN INDONESIA
Bedjo Santoso
1*
Ahamed Kameel Mydin Meera
2
1
Faculty of Economics, Islamic University of Sultan Agung, Semarang, Indonesia
2
Faculty of Economics and Business, International Islamic University Malaysia
Email:
*1
ahmadsantosa70@gmail.com;
2
akamel@gmail.com
ABSTRACT - The objective of financial inclusion (FI) to facilitate people include the poor able to access
financial assistances. It is international institution conducted World Bank. Indonesia rate of FI is 32 %,
this means 68% of the poor are not touched by any financial services. The average in the world FI is just
50%. FI is very important to Indonesia as the poverty Indonesia is still high (59%). FI movement in
Indonesia is just started formally in 2015. Government vision, mission, and concept have been
established, however, the model of FI implemented in Indonesia does not develop properly. Currently,
the most literature and practices are just partial. The research on geographic and community based is
being ignored. Hence, this research aims to develop a suitable model for Indonesia that is very
heterogeneous in term of areas, values, traditions, customs, communities, and local wisdom. This
research is a qualitative approach by conducting an interview with the stakeholders. A deductive method
is used to explore and to design the proposed model. Besides that, the research employs IDC approach
to design the framework. IDC includes intelligence, design, and choice. The result offered three scenarios;
the appropriate model is community-based, then, a standard global model of FI, and finally, mobile
payment system based on gold as a measurement of value. The using of ICT is possible, it is because
ICT has been recently developed into a digital sustainable collaborative networking (DCN) platform, and
it is expected to be capable of demonstrating the building of social and economic welfare, particularly in
crafting innovations to facilitate marginal society. Moreover, by accommodating the community model
which is implemented together with the two models will strengthen to national unity.
Keywords: Financial Inclusion, Islamic Value, Local Wisdom, Unbanked Poor People, Community,
Mobile System.
ABSTRAK – Strategi Pembangunan Inklusi Keuangan di Indonesia. Inklusi keuangan adalah
gerakan global dibawah program World Bank untuk membuat orang miskin mampu mengakses layanan
keuangan. Tinkat pencapaian inklusi keuangan di Indonesia mencapai 32 %, ini berarti 68% orang
miskin tidak terjangkau oleh layanan keuangan sedangkan rata-rata di dunia hanya 50%. Selain itu,
angka kemiskinan di Indonesia adalah 59%. Oleh karena itu, Inklusi Keuangan sangat mendesak bagi
Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Sementara itu, di Indonesia, hal tersebut baru dimulai dengan
mengadopsi sistem pembayaran mobile, konsep visi dan misi telah diatur oleh pemerintah. Saat ini,
sebagian besar literatur dan praktek berjalan parsial. Sedangkan penelitian tentang geografis dan
berdasarkan masyarakat diabaikan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengakomodasi
spesialisasi Indonesia yang sangat heterogen dalam hal daerah, nilai-nilai, tradisi, adat, masyarakat, dan
kearifan lokal. Penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara kepada para
pemangku kepentingan, metode deduktif digunakan untuk mengeksplorasi dan merancang model yang
diusulkan. Hasilnya ditawarkan dalam tiga skenario; model yang sesuai berbasis masyarakat, kemudian
model standar global inklusi keuangan, dan akhirnya, sistem pembayaran mobile berbasis emas sebagai
pengukuran nilai. Dengan mengakomodasi model masyarakat yang diimplementasikan bersama-sama
dengan dua model akan memperkuat persatuan nasional.
Kata kunci: Inklusi Keuangan, Orang yang tak memiliki rekening bank, Komunitas, Mobile Sistem, Nilai-
Nilai Islam.
© SHARE Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
ISSN: 2089-6239 (P); 2549-0648 (E)
Vol. 6, No. 1, 2017; pp. 53-84
DOI: 10.22373/share.v6i1.1520
Received: 18 March 2016; Revised: 03 March 2017; Accepted: 15 April 2017