De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 Desember Tahun 2022 | Hal. 466 473 DOI : This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal hold the copyright. Revitalisasi Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat Muara Badak Kalimantan Timur Siti Fahmatul Hatima 1a* a Universitas Mulawarman, Indonesia 1 sifahatima@gmail.com* *korespondensi penulis Informasi artikel : ABSTRAK Received: 24 November 2022; Revised: 16 Desember 2022; Accepted: 20 Desember 2022. Kesadaran mengenai hukum yaitu kesadaran seseorang akan pengetahuan mengenai perilaku tertentu yang diatur dengan hukum. Dalam situasi tertentu diinginkan untuk dapat bisa memacu seseorang atau masyarakat untuk mentaati pelaksanaan hukum dan tidak melanggar larangan serta mengindahkan apa yang telah ditetapkan dalam hukum yang berlaku. Pada penelitian ini mengunakan berbagai teknik dan metode dalam usaha mengumpulkan data dan bahan yang dibutuhkan guna memenuhi penyusunan pembahasan kali ini. Pada pembuatan jurnal kali ini penulis melakukan tindakan mini riset berupa wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan beberapa masyarakat mengenai kesadaran akan hukum dari masyarakat sekitar. Hukum bisa diartikan sebagai aturan mengenai larangan dan perintah. Kesadaran hukum sendiri dapat diartikan sebagai kesadaran akan nilai yang ada dalam diri pada manusia itu sendiri mengenai hukum yang telah ada dan ditetapkan. Pengetahuan mengenai hukum harus terus dikampanyekan guna menciptakan generasi penerus yang memang mengetahui dan mentaati akan keberadaan hukum yang telah disepakati. Kata-kata kunci: Revitalisasi Kesadaran Hukum; Linkgungan Masyarakat. ABSTRACT Keywords: Legal Awareness Revitalization; Community Environment. The Revitalization of Environmental Legal Awareness in the Muara Badak Community, East Kalimantan. Awareness of the law is a person's awareness of knowledge about certain behaviors regulated by law. In certain situations it is desirable to be able to spur someone or the community to obey the implementation of the law and not violate the prohibition and heed what has been stipulated in the applicable law. In this study, various techniques and methods were used in an effort to collect the data and materials needed to fulfill the preparation of this discussion. In making this journal, the author carried out a mini-research in the form of interviews conducted by the author with several people regarding the awareness of the law from the surrounding community. Law can be interpreted as a rule regarding prohibitions and commands. Legal awareness itself can be interpreted as awareness of the values that exist in humans themselves regarding existing and established laws. Knowledge of the law must continue to be campaigned in order to create future generations who do know and obey the existence of the law that has been agreed upon. Copyright © 2022 (Siti Fahmatul Hatima). All Right Reserved How to Cite : Hatima, S. F. (2022). Revitalisasi Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat Muara Badak Kalimantan Timur. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(12), 466473. https://doi.org/10.56393/decive.v2i12.1609