De Cive:
Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 12 Desember Tahun 2022 | Hal. 466 – 473
DOI :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its
articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal hold the
copyright.
Revitalisasi Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat Muara Badak
Kalimantan Timur
Siti Fahmatul Hatima
1a*
a
Universitas Mulawarman, Indonesia
1
sifahatima@gmail.com*
*korespondensi penulis
Informasi artikel : ABSTRAK
Received: 24 November 2022;
Revised: 16 Desember 2022;
Accepted: 20 Desember 2022.
Kesadaran mengenai hukum yaitu kesadaran seseorang akan pengetahuan
mengenai perilaku tertentu yang diatur dengan hukum. Dalam situasi tertentu
diinginkan untuk dapat bisa memacu seseorang atau masyarakat untuk mentaati
pelaksanaan hukum dan tidak melanggar larangan serta mengindahkan apa
yang telah ditetapkan dalam hukum yang berlaku. Pada penelitian ini
mengunakan berbagai teknik dan metode dalam usaha mengumpulkan data dan
bahan yang dibutuhkan guna memenuhi penyusunan pembahasan kali ini. Pada
pembuatan jurnal kali ini penulis melakukan tindakan mini riset berupa
wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan beberapa masyarakat mengenai
kesadaran akan hukum dari masyarakat sekitar. Hukum bisa diartikan sebagai
aturan mengenai larangan dan perintah. Kesadaran hukum sendiri dapat
diartikan sebagai kesadaran akan nilai yang ada dalam diri pada manusia itu
sendiri mengenai hukum yang telah ada dan ditetapkan. Pengetahuan mengenai
hukum harus terus dikampanyekan guna menciptakan generasi penerus yang
memang mengetahui dan mentaati akan keberadaan hukum yang telah
disepakati.
Kata-kata kunci:
Revitalisasi Kesadaran
Hukum;
Linkgungan Masyarakat.
ABSTRACT
Keywords:
Legal Awareness
Revitalization;
Community Environment.
The Revitalization of Environmental Legal Awareness in the Muara Badak
Community, East Kalimantan. Awareness of the law is a person's awareness
of knowledge about certain behaviors regulated by law. In certain situations it
is desirable to be able to spur someone or the community to obey the
implementation of the law and not violate the prohibition and heed what has
been stipulated in the applicable law. In this study, various techniques and
methods were used in an effort to collect the data and materials needed to fulfill
the preparation of this discussion. In making this journal, the author carried
out a mini-research in the form of interviews conducted by the author with
several people regarding the awareness of the law from the surrounding
community. Law can be interpreted as a rule regarding prohibitions and
commands. Legal awareness itself can be interpreted as awareness of the
values that exist in humans themselves regarding existing and established laws.
Knowledge of the law must continue to be campaigned in order to create future
generations who do know and obey the existence of the law that has been agreed
upon.
Copyright © 2022 (Siti Fahmatul Hatima). All Right Reserved
How to Cite : Hatima, S. F. (2022). Revitalisasi Kesadaran Hukum Lingkungan Masyarakat Muara Badak
Kalimantan Timur. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(12),
466–473. https://doi.org/10.56393/decive.v2i12.1609