.Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan ISSN:2338 - 1500 REAKSI PASAR ATAS ISU PADA PERISTIW A ACCO(INTING RESTATEMENT Oleh: Dian Nirmala Dewi (P olitelmik Negeri LamPung) Abstract Accounting restatement is used to be assumed as a negative signal in capital market. This research is aimed to .find out market reaction to accounting restatement in Indonesia. Specifically, the obiective of this research is not only for empirically investigating market reaction in general, but also for investigating "the differen"i of *ori"t riaction based on issue of restatement. Using abnormal ,nturi and cumulative abnormal return as the proxy of market reaction, one sample and two sample intlependent t-test were run to reach the objectives. 63 samples were obtainedfrom the restatement event during 2009-2012. Whil-e, event periotl were cletermined for 5 days around restatement date. The result shows -that, in average, market positively react to accouruting restatement. Further, the results indicate that iarket do not react dffirently within the issue cf restatement. Keywords : accounting restatement, market reaction Pendahuluan perusahaan yang tercatat di bursa efek memiliki kervajiban untuk mengumumkan trasit kegiatan operasionalnya kepada masyarakat melalui p".r"ibit* laporan tahunan. Di Indonesia, hal ini diatur oleh Bapepam dalam peraturan No. VIII.G.2 yang berisi Keputusan Ketua- Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-38/PM llgg6 tentang Laporan Tahunan. Laporan tahunan memuat ikhtisar data keuangan penting, analisis dan pembahasan umum oleh manajemen, laporan keuangan yang telah diaudit, dan laporan manajemen. Semua laporan tersebut merupakan wujud pertanggungiawaban manajemen atas sumberdaya yang dipercayakan kepadanya untuk dikelola. Laporan keuangan merupakan rutufr rutrinstrumen yang digunakan oleh investor untuk meramalkan profitabilitas perusahaan di masa yang akan datang dan melakukan penilaian ierhadap perusahaan. Beberapa riset terdahulu menunjukkan bahwa informasi yung uiu pada laporan keuangan digunakan untuk menilai perusahaan (Ba1l and bro*n, 1968 dan Beaver, 1963). Supaya benar-benar bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan tidak menyesatkan, maka laporan keuangan harus rnemenuhi standar akuntansi yang berlaku dan tidak mengandung kesalahan- Jika terdapat kesalahan, perusahaan dapat melakukan perbaikan melalui penyajian kembali laporan keuangan (ac counting res t atement). Di Indonesia, accounting restatement (selanjutnya disebut restatement) telah diatur baik oleh Instifut Akuntan Publik Indonesia (IAPD dalam PSAK No.25 (Revisi 2009) maupun oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Peraturan Bapepam LK tertuang dalam Pedoman fenyajian dan fengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik' 231