Jurnal IPTA (Industri Perjalanan Wisata) p-ISSN: 2338-8633 Vol. 8 No. 2, Desember 2020 e-ISSN: 2548-7930 191 IMPLEMENTASI PERMENPAREKRAF NO. 4 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR USAHA BIRO PERJALANAN WISATA PADA PELAKU USAHA BIRO PEJALANAN WISATA HAJI DAN UMROH DI YOGYAKARTA Elisa Dwi Rohani 1 , Cerry Surya Pradana 2 Email: elisa.dwi.rohani@ugm.ac.id 1 , cerrysuper@ugm.ac.id 2 1,2 Program Studi Bisnis Perjalanan Wisata, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Abstract: There are not a few travel agencies that move in the field of Hajj and Umrah that do not have business legality, therefore there needs to be supervision and application of business standards for businesses BPW Hajj and Umrah. The business standard of this travel agency not only applies to BPW who are active in inbound and outbound tour packages but this regulation also applies to BPW which focuses on Hajj and Umrah spiritual travel. Even every BPW Hajj and Umrah is required to have a business certificate of travel agency services in order to obtain a permit for The Umrah Ibadah Travel (PPIU). This research will be carried out on BPW Hajj and Umrah who have certified BPW business field in Yogyakarta which aims to see the extent to which standardization of this business can be applied to businesses and what obstacles faced in the application of business standards. This research uses qualitative research method to obtain data and information needed data collection techniques used in this research including Indepth Interview, observation and policy studies. The results of this study showed that the fundamental problems that are addressed by BPW Hajj and Umrah businesses do not have a valid business license, current and adequate, do not have cooperation with outside parties, especially with vendors, often found BPW business which is a cooperation between friends and family members, as well as the lack of socialization of BPW standards to BPW Hajj and Umrah businesses that are more focused on Umrah activities. Abstrak: Saat ini tidak sedikit dijumpai biro perjalanan wisata yang begerak dalam bidang Haji dan Umroh yang tidak memiliki legalitas usaha, maka dari itu perlu adanya pengawasan dan penerapan standar usaha bagi pelaku usaha BPW Haji dan Umroh. Menariknya standar usaha Biro perjalanan ini tidak hanya berlaku bagi BPW yang aktif dalam paket wisata inbound dan outbound tetapi peraturan ini juga berlaku pada BPW yang fokus pada perjalanan rohani Haji dan Umroh. Bahkan setiap BPW Haji dan Umroh diwajibkan memiliki sertifikat usaha jasa biro perjalanan guna mendapatkan ijin Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Penelitian ini akan dilaksanakan pada BPW Haji dan Umroh yang telah melakukan sertifikasi Bidang Usaha BPW yang berada di Yogyakarta yang bertujuan untuk melihat sejauh mana standarisasi usaha ini mampu di terapkan bagi pelaku usaha serta kendala apa yang dihadapi dalam penerapan standar usaha. Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya adalah Wawancara Mendalam (Indepth Interview), observasi dan studi kebijakan. Hasil dari penelitian ini terlihat bahwa permasalahan mendasar yang di hadapi oleh pelaku usaha BPW haji dan Umroh belum memiliki ijin usaha valid, terkini dan memadai, tidak memilik kerjasama dengan pihak luar khususnya dengan vendor, sering dijumpai usaha BPW yang merupakan kerjasama antar teman dan anggota keluarga, serta kurangnya sosialisasi standar BPW kepada pelaku usaha BPW haji dan Umroh yang lebih fokus kepada aktivitas ibadah Umroh. Keywords: business standards, travel agency, hajj and umrah, yogyakarta.