Suara Kritik Sosial dalam Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani: Perspektif Filsafat dan Etika Komunikasi Idlal Muhammad Fattan 24010400061 Mata Kuliah: Filsafat dan Etika Komunikasi Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si. Lagu "Bayar Bayar Bayar" dari band Sukatani, selain menjadi lagu yang menghibur, juga menawarkan kritik sosial yang kuat terhadap ketidaksetaraan di sektor publik Indonesia, khususnya terkait pungutan tidak sah yang melibatkan institusi kepolisian. Lirik lagu yang lugas namun berulang-ulang tersebut menggambarkan kenyataan pahit dari sebuah masyarakat di mana orang-orang harus membayar lebih untuk hal-hal yang seharusnya diberikan secara gratis atau adil. Menurut buku Dr. H. Aang Ridwan (2013), filosofi komunikasi memandang komunikasi sebagai proses yang terikat dengan tanggung jawab dan nilai moral, bukan sekadar menyampaikan pesan. Lagu Sukatani ini berfungsi sebagai alat komunikasi yang penting, mengekspresikan kekhawatiran masyarakat umum terhadap perlakuan buruk dan ketidakadilan sosial. Menurut teori komunikasi dari buku oleh Tommy Suprapto (2019), filsafat komunikasi menekankan aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari komunikasi. Lagu "Bayar Bayar Bayar" secara ontologis merepresentasikan realitas sosial yang dialami oleh masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan, yang seringkali diabaikan oleh sistem kapitalisme dan birokrasi yang tidak jujur. Dari sudut pandang epistemologis, lagu ini mengkomunikasikan kesadaran sosial dan pengetahuan yang telah lama disembunyikan atau diabaikan oleh institusi pemerintah. Dalam hal estetika (aksiologis), lagu ini mewujudkan prinsip-prinsip moral yang menuntut kejujuran, keterbukaan, dan keadilan dalam pelayanan publik. Dengan pesan moralnya yang kuat untuk perubahan, lagu ini berfungsi sebagai alat kritik sosial sekaligus sebagai ciptaan artistik. Menurut Fajar Junaedi (2019), etika komunikasi di era digital sangat menekankan kewajiban komunikator untuk menyampaikan pesan yang adil, jujur, dan tidak merugikan pihak lain. Lagu "Sukatani", dengan liriknya yang lugas dan gaya punk yang agresif, mempertanyakan hegemoni kekuasaan yang korup dan meningkatkan kesadaran publik akan tindakan tidak bermoral yang merugikan masyarakat. Bayangkan sebuah lagu, liriknya tajam, nadanya menggugah. Nah, dalam konteks etika berkomunikasi, lagu semacam ini bukan sekadar hiburan. Justru, ini adalah bentuk ekspresi yang sangat penting dan sah dalam sebuah negara demokrasi. Kenapa penting? Karena lagu itu berani menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan sosial. Ibaratnya, lagu ini adalah pengeras suara bagi suara-suara yang mungkin selama ini terpinggirkan. Ia jadi semacam "alarm" yang membangunkan kita semua untuk peduli dan bertindak. Dalam sebuah demokrasi, di mana setiap orang berhak bicara, lagu ini adalah bukti nyata bahwa seni bisa jadi alat yang kuat untuk memperjuangkan hal-hal yang benar dan adil.. Faktanya, tekanan terhadap band dan penarikan lagu ini dari platform musik justru memicu diskusi tentang hak untuk kebebasan berbicara dan kemampuan untuk mengkritik masyarakat, dua hal yang sangat penting bagi komunikasi yang etis.