Abstrak Al hadits sebagai berita (khabar) mengenai perkataan, perbuatan, taqrir dan halihwal Nabi Muhammad SAW, adalaha merupakan sumber ajaran islam bersama Al-Qur’an. Pada zaman Nabi sesungguhnya telah ada beberapa sahabat Nabi yang menulis hadits nabi, tapi jumlah mereka selain tidak banyak, juga materi (matn) hadits yang mereka catat masih terbatas. Keadaan ini disebabkan selain karena jumlah mereka yang pandai menulis belum begitubanyak, juga karena perhatian mereka lebih tertuju kepada pemeliharaan Al-Qur’an. Sebab, Al-Qur’an pada zaman Nabi masih belum dibukukan dalam bentuk mushhaf. Sebelum Hadits Nabi dihimpun dalam kitab-kitab Hadits secara resmi dan massal, Hadits Nabi pada umumnya diajarkan dan diriwayatkan secara lisan dan hafalan. Hal ini memang sesuai dengan keadaan masyarakat Arab yang terkenal sangat kuat dibidang hafalannya. Walaupun begitu tidaklah berarti bahwa pada saat itu kegiatan pencatatan Hadits, tapi, selain masih dimaksudkan untuk kepentingan pribadi para pencatatnya, juga belum bersifat massal. Menurut penadapat mayoritas ulama, sejarah penulisan dan penghimpunan Hadits secara resmi dan massal, dalam arti sebagai kebijakan pemerintah, barulah terjadi atas perintah Khalifah ‘Umar bin ‘Abd al-‘Aziz (99-101H), sekitar 90 tahun sesudah Nabi wafat. Hadits Nabi yang menjadi obyek penelitian ‘Ulama’ Hadits ialah berbagai Hadits yang berkategori ahad, sedang Hadits yang berkategori mutawatir tidak menjadi obyek penelitian. Sebab Hadits mutawatir tidak lagi diragukan keshahihannya berasal dari Nabi. Dengan dmikian, tujuan penelitian Hadits adalah untuk menilai apakah secara historis sesuatu yang dikatakan sebagai Hadits Nabi itu benar dapat dipertanggung jawabkan keshahihannya berasal dari nabi atau tidak 1 .Hadis hasan merupakan salah satu klasifikasi penting dalam ilmu musthalah hadis yang menunjukkan tingkat keotentikan sebuah hadis setelah hadis sahih. Hadis hasan memiliki sanad yang bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil namun tingkat ketepatannya (ḍabṭ) berada di bawah perawi hadis sahih. Meskipun demikian, hadis hasan tetap diterima sebagai hujah dalam hukum Islam. Pembahasan mengenai hadis hasan penting dalam studi kritik hadis karena dapat memengaruhi validitas suatu hukum atau ajaran yang didasarkan padanya. 1 Hamid, A. (2016). Pengantar Studi Hadist.