ADMINISTRASI PUBLIK VS ADMINISTRASI BISNIS Anggita Nuraini 25105510020 Indria Guntarayana ILMU ADMINISTRASI BISNIS UNIVERSITAS ISLAM BALITAR PEMBAHASAN 1. Definisi dan konsep teori administrasi public Administrasi publik pada dasarnya dipahami sebagai proses penyelenggaraan kepentingan umum yang dilakukan oleh aparatur negara melalui koordinasi sumber daya manusia maupun material untuk mencapai tujuan pemerintahan. Secara etimologis, istilah administrasi berasal dari bahasa Latin ad dan ministrare yang berarti membantu, melayani, atau mengurus. Dalam perkembangannya, administrasi publik tidak hanya diartikan sebatas tata usaha, melainkan mencakup pengelolaan kebijakan publik, pelayanan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang menekankan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Menurut Waldo, administrasi publik merupakan organisasi dan manajemen manusia serta material untuk mencapai tujuan pemerintah, sementara Chandler dan Plano menekankan aspek pengorganisasian serta koordinasi dalam formulasi dan implementasi keputusan publik. Dari definisi tersebut terlihat bahwa administrasi publik memiliki karakter berbeda dengan administrasi swasta, karena orientasinya bukan pada keuntungan melainkan pada pelayanan publik serta tanggung jawab kepada masyarakat luas. Konsep teori administrasi publik berkembang melalui berbagai paradigma. Teori klasik menekankan struktur birokrasi yang rasional, hierarki, dan prosedur yang ketat sebagaimana digagas oleh Max Weber. Selanjutnya, muncul pendekatan New Public Management (NPM) yang membawa prinsip-prinsip manajerial sektor swasta ke dalam birokrasi publik dengan tujuan meningkatkan efisiensi, desentralisasi, serta orientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pelanggan. Dalam perkembangannya, konsep good governance menjadi penting karena menekankan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, responsivitas, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Paradigma kontemporer kemudian melahirkan pendekatan new public service yang