Jurnal Kebijakan Publik, Vol.14, No.2, 2023 p-ISSN 1978-0680, e-ISSN 2655-5204 https://jkp.ejournal.unri.ac.id https://jkp.ejournal.unri.ac.id 156 KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMPROMOSIKAN BUSANA TRADISIONAL GOVERNMENT POLICIES PROMOTING TRADITIONAL CLOTHES Ella Jayahuda Prasety * , Deny Yudo Wahyudi Prodi S2 Pendidikan Sejarah, FIS, Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5, Kota Malang *Koresponden email: ellajaya80@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam mempromosikan pemakaian busana tradisional di Kota Malang sebagai upaya pelestarian kearifan lokal. Dalam konteks kebudayaan Kota Malang yang kaya akan budaya dan tradisi lokal, banyak ragam busana tradisional yang menjadi bagian dari identitas masyarakatnya. Sayangnya, kearifan lokal ini terancam punah akibat minimnya pengetahuan dan minat masyarakat dalam mempertahankannya. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi lapangan di MAN 2 Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan adanya upaya yang dilakukan pemerintah Kota Malang melalui Perda No.78 tahun 2020 yang teramati di MAN 2 Kota Malang untuk mempromosikan pemakaian busana tradisional, tetapi masih terdapat kendala dalam pelestarian kearifan lokal, seperti kurangnya pengetahuan dan minat masyarakat. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya ada dari factor hukum, factor penegak hokum, faktor fasilitas hokum faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat dalam melestarikan kearifan lokal melalui pemakaian busana tradisional. Kata kunci: Implementasi, pakaian tradisional, kearifan lokal ABSTRACT This study aims to analyze government policies in promoting the use of traditional clothing in Malang City as an effort to preserve local wisdom. In the cultural context of Malang City which is rich in local culture and traditions, many kinds of traditional clothing are part of the identity of the people. Unfortunately, this local wisdom is threatened with extinction due to the lack of knowledge and public interest in maintaining it. Therefore, this research was conducted using a qualitative descriptive method to collect data through interviews and field observations at MAN 2 Malang City. The results showed that there were efforts made by the Malang City government through Regional Regulation No. 78 of 2020 which was observed at MAN 2 Malang City to promote the use of traditional clothing, but there were still obstacles in preserving local wisdom, such as a lack of public knowledge and interest. The factors that influence it are legal factors, law enforcement factors, legal facilities factors, community factors, and cultural factors. Therefore, further efforts are needed to increase public awareness and interest in preserving local wisdom through the use of traditional clothing. Keywords: Implementation, traditional dress, local wisdom PENDAHULUAN Kota Malang, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, memiliki sejarah dan budaya yang kaya. Di kota ini, terdapat berbagai macam kebudayaan yang telah melekat pada masyarakatnya, salah satunya adalah busana tradisional. Meskipun saat ini banyak orang lebih memilih untuk mengenakan busana modern (Khairi & Adibrata, 2020), namun busana tradisional masih dipertahankan oleh se- bagian masyarakat di Kota Malang sebagai iden- titas budaya mereka. Pelestarian busana tradisional di Kota Ma- lang tidaklah mudah. Kondisi tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti yang digambarkan penelitian (Santoso et al., 2019); antara lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan busana tradisional, dan kurang- nya perhatian dari pemerintah dan lembaga terkait terhadap pelestarian busana tradisional. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu adanya kebijakan yang mendorong penggunaan busana tradisional di Kota Malang, khususnya di Kota Malang keluarnya Perda No. 78 tahun 2020 dapat dimaknai sebagai upaya mengarah ke penggunaan busana tradisional ke arah yang lebih positif. Kebijakan tersebut akan membantu dalam melestarikan busana tradisional yang merupakan bagian dari warisan budaya yang berharga (Djuwita, 2019). Penggunaan busana tradisional juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap kekayaan budaya Indonesia. Selain itu, dengan adanya kebijakan peng- gunaan busana tradisional di Kota Malang, dapat meningkatkan nilai ekonomi lokal (Pattipeilohy,