1 Analisis Semantik terhadap Istilah Jihad dalam Tafsir Ibn Kaṡĭr dan Tantangan Radikalisme Kontemporer Wildanil Mukarromah wildanilmukarromah122@gmail.com Siti Maisaroh sitimaisaroh@iainmadura.ac.id Abstrak Fenomena radikalisme keagamaan dan aksi kekerasan atas nama jihad masih menjadi tantangan serius bagi umat Islam di era modern. Pemahaman yang keliru terhadap konsep jihad dalam Al-Qur’an sering kali dijadikan pembenaran untuk tindakan ekstrem yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Padahal, dalam khazanah tafsir klasik Islam, jihad memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar peperangan fisik. Salah satu rujukan penting untuk memahami konsep tersebut adalah Tafsĭr al-Qur’ān al-‘Aẓĭm karya Ibn Kaṡĭr, yang memberikan fondasi moral dan hukum dalam menafsirkan ayat-ayat jihad. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara semantik istilah jihad dalam tafsir Ibn Kaṡĭr serta menelaah relevansinya terhadap fenomena radikalisme kontemporer. Metode yang digunakan adalah deskriptif-komparatif, dengan membandingkan pandangan tafsir klasik dan modern seperti karya al-Ṭabarĭ, al-Qurṭubĭ, Sayyid Qutb, Wahbah al-Zuḥaylĭ, dan M. Quraish Shihab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tafsir klasik, jihad dipahami sebagai pembelaan diri terhadap agresi yang dibatasi oleh prinsip etika dan keadilan, sementara tafsir modern menafsirkan jihad sebagai perjuangan moral, spiritual, dan sosial untuk menegakkan nilai kemanusiaan. Pergeseran ini menunjukkan transformasi makna dari jihad yang bersifat militeristik menuju paradigma humanistik dan etis, selaras dengan nilai- nilai maqāṣid al-syarĭ‘ah. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya model tafsir integratif yang menghubungkan warisan klasik dengan kebutuhan pemaknaan kontekstual masa kini, sebagai upaya meluruskan distorsi makna jihad dalam wacana ekstremisme dan memperkuat citra Islam sebagai agama damai, adil, dan rahmatan lil-‘ālamĭn. Kata Kunci: Semantik, Jihad, Tafsir, Ibn Kaṡĭr, Radikalisme Pendahuluan Fenomena terorisme berbasis ideologi keagamaan masih menjadi tantangan serius di Indonesia dan dunia Islam pada umumnya. Dampak sosial dan psikologisnya