MAARIF, Vol. 7, No. 1 – Tahun 2012, hlm. 104‐116. 1 Antara Masyarakat Adat dan Umat: Masyarakat Kampung Naga dalam Perubahan Oleh Amin Mudzakkir 1 Abtsrak Masyarakat adat dan umat adalah dua konsep yang sering dilihat tidak sepadan, sehingga di antara keduanya dibayangkan saling menjauh. Pandangan seperti ini digunakan oleh banyak peneliti dan pemerintah, selain juga kelompok-kelompok lain dalam masyarakat yang lebih luas. Tulisan ini membalikkan pandangan tersebut dengan menunjukkan bahwa Kampung Naga mampu menjadi masyarakat adat dan umat secara simultan, sehingga dua konsep tersebut bisa digunakan sedemikian rupa sebagai strategi dalam menanggapi perubahan. Secara teoritis tulisan ini menggugat pandangan yang mengesensialisasikan masyarakat adat dan umat dalam deskripsi dan konsepsi yang tunggal dan statis. Dengan merumuskan ulang logika penelitian dan melihat secara empiris kenyataan yang berkembang di lapangan, secara etis tulisan ini melihat prospek bagi kesalingmendekatan bagi msayarakat adat dan umat. Kata kunci: masyarakat adat, umat, Kampung Naga, perubahan. Masyarakat Kampung Naga adalah penganut Islam seperti umumnya orang-orang di sekitar tempat mereka tinggal. Akan tetapi, karena mereka juga adalah ‘masyarakat adat’, sebagaimana diklaim oleh mereka sendiri, seringkali muncul streotip dan stigma yang dilekatkan kepada mereka. Streotip dan stigma itu, misalnya, menyebutkan bahwa masyarakat Kampung Naga adalah penganut paham keagamaan sinkretis antara Islam dan Hindu yang diwariskan oleh leluhur mereka. Dalam beberapa situs, seperti Wikipedia, masyarakat Kampung Naga bahkan disebut sebagai penganut agama Sunda Wiwitan seperti Orang Baduy di Banten. 2 Secara lebih detail, beberapa riset juga melaporkan bahwa masyarakat Kampung Naga beribadah secara 1 Peneliti Pusat Penelitian Sumber Daya Regional-LIPI, Jakarta dan Mahasiswa Pascasarjana STF Driyarkara, Jakarta. 2 http://id.wikipedia.org/wiki/Kampung_Naga