Mencari Relasi Harmonis Antar Hukum dan Kekuasaan Oleh : MIRZA SATRIA BUANA, S.H, M.H * A man should take courage when about to die, and be of good hope, aſter leaving this life, he will aain to the greatest good yonder (Socrates) Pendahuluan Indonesia sebagai sebuah negara hukum sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945 yang berkedudukan sebagai hukum dasar negara ( supreme law of state), menyatakan secara eksplisit bahwa negara dijalankan berdasarkan hukum 1 , hal ini mempertegas konsep kedaulatan hukum dalam negara. Namun apa yang menjadi das sollen diatas masih terasa jauh panggang dari api. Terlebih bila kita mendengar, melihat dan membaca berita-berita yang mempertontonkan secara telanjang bobroknya supremasi hukum di Indonesia. negara yang seharusnya bermahkotakan hukum, pada prakteknya malah bermahkota polik kekuasaan semata, dan efek domino yang dirasakan warga negara adalah teralienasi-nya nilai-nilai keadilan dan kebenaran yang seolah hanya dapat ditakar oleh pundi-pundi uang semata. Sudah menjadi rahasia umum dimana produk hukum yang seharusnya bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat direkayasa menjadi produk polik semata yang hanya bertujuan untuk mengisi pundi-pundi uang para penguasa dan oligar-oligar rakus di parlemen; ini sungguh sebagai sebuah potret realitas penselingkuhan najis antara penguasa dengan pengusaha. Kenyataan empiris tersebutlah yang seakan menjadi jusfikasi dari teori Prof. Mahfud MD yang menyatakan “hukum sebagai produk polik”. Sungguh dak bisa dinafikkan bahwa keadaan Indonesia pada masa ini dapat dianalogikan seper keadaan “Kandang-Kandang Sapi Raja Augeas” 2 yang kotor dan bau. * 1 UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 menyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum” 2 Islah ini diambil dari mitos Yunani kuno, tentang tugas-tugas Hercules ( The Labour of Hercules), tugas ke-5 Hercules adalah untuk membersihkan Kandang-Kandang Sapi Raja Auges yang sangat besar, luas, kotor dan bau. Hercules akhirnya dapat membersihkan kandang-kandang sapi tersebut dengan menggunakan akalnya. Dia membangun bendungan besar yang akan mengarahkan arus sungai untuk membanjiri kandang-kandang sapi tersebut. Dalam konteks Indonesia, siapakah yang mau dan rela menjadi seorang Hercules? 1