AbstrakLandslide merupakan suatu fenomena pergerakan tanah yang biasa disebut dengan tanah longsor. Pengertian tanah longsor itu sendiri adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau ke luar lereng. Faktor penyebab terjadinya tanah longsor ini berasal dari dalam Bumi (Geohazard) dan juga tergantung pada perubahan iklim (Hydrometeorogical hazard). Hazard assessment adalah mengevaluasi dan mengklasifikasikan potensial bahaya sesuai tingkatannya dengan frekuensi dan intensitas yang terjadi. Hazard assessment mengenai tanah longsor perlu dipelajari karena merupakan bagian terpenting dalam merencanakan suatu kawasan. Hazard assessment ini selanjutnya dapat digunakan untuk menghitung besarnya resiko dari peristiwa terjadinya tanah longsor ini. Kata Kunci— Lanslide, Geohazard, Hazard assessment. I. PENDAHULUAN Landslide merupakan suatu fenomena pergerakan tanah yang biasa disebut dengan tanah longsor. Pengertian tanah longsor itu sendiri adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau ke luar lereng. Tanah longsor terjadi karena ada gangguan kestabilan pada tanah/batuan penyusun lereng. Gangguan kestabilan lereng tersebut dapat dikontrol oleh kondisi morfologi (terutama kemiringan lereng), kondisi batuan/tanah penyusun lereng, dan kondisi hidrologi atau tata air pada lereng. Proses pemicu longsoran tersebut adalah sebagai berikut : Peningkatan kandungan air dalam lereng Getaran pada lereng akibat gempa bumi ataupun ledakan, penggalian, getaran alat/kendaraan Pemotongan kaki lereng secara sembarang Peningkatan beban yang melampaui daya dukung tanah atau kuat geser tanah. Faktor penyebab terjadinya tanah longsor ini berasal dari dalam Bumi (Geohazard) dan juga tergantung pada perubahan iklim (Hydrometeorogical hazard). Hazard assessment adalah mengevaluasi dan mengklasifikasikan potensial bahaya sesuai tingkatannya dengan frekuensi dan intensitas yang terjadi. Hazard assessment didasarkan pada beberapa asumsi awal, seperti kombinasi tertentu dari durasi dan kuantitas curah hujan, hasil evaluasi dari seringnya tingkat kejadian tanah longsor disuatu daerah, dan kesamaan tipologi antara daerah yang satu dengan yang lainnya. II. .METODE A. Analisis Faktor Pengontrol/ Hazard Parameter a) Kemiringan lereng Kemiringan lereng mempunyai pengaruh besar terhadap kejadian tanah longsor. Semakin miring lereng suatu tempat maka daerah tersebut semakin berpotensi terhadap terjadinya tanah longsor. Tabel 2.1 Klasifikasi Kemiringan Lereng b) Jenis litologi atau tekstur tanah Tekstur tanah merupakan perbandingan relatif 3 golongan besar partikel tanah dalam suatu massa, terutama perbandingan antara fraksi-fraksi lempung (clay), debu (silt) dan pasir (sand). Semakin halus tekstur semakin luas permukaan butir tanah, maka semakin banyak kemampuan menyerap air, sehingga semakin besar peranannya terhadap kejadian tanah longsor. Tabel 2.2 Klasifikasi Tesktur Tanah Analisisa Bahaya Landslide ( Bencana Gerakan Bawah Tanah) untuk Mengurangi Resiko pada Masyarakat Abdurahman Wafi, Mashuri Jurusan Fisika, Fakultas MIPA Institut Teknologi Sepuluh Nopember Jl. Arief Rahman Hakim, Surabaya 60111 E-mail: rahman09physics@gmail.com 1