MEDIA DAKWAH Edisi Muharram 1428 / Februari 2007 8 LAPORAN UTAMA Kristenisasi di Indonesia Tinjauan Historis dan Teologis 1. Misi Kristen dan penjajahan Masalah Kristenisasi adalah persoalan laten bagi kaum Muslim dan pemeluk agama-agama lain, di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Tokoh-tokoh Kristen Indonesia — seperti Dr. W.B. Sidjabat dan TB Simatupang — biasanya berusaha mengelak bahwa kekuasaan kolonial Belanda ikut membantu penyebaran agama Kristen di Indonesia. Menurut mereka, kaum misionaris sama sekali tidak ada kaitannya dengan ambisi duniawi kaum kolonialis. Penyebaran agama Kristen, lebih disebabkan oleh kuasa Alkitab dan bukan terutama disebabkan oleh orang-orang Kristen. Tetapi, bukti-bukti sejarah sangat sulit menerima argumentasi tokoh-tokoh Kristen semacam itu. Bantuan dan campur tangan kaum kolonialis dalam Kristenisasi sulit dipungkiri dalam sejarah. 1 Mengutip tulisan sejarawan KM Panikkar dalam bukunya Asia and Western Dominance, Prof. Dr. Bilveer Singh mencatat, “Yang mendorong bangsa Portugal (untuk menjajah di Asia adalah) strategi besar melawan kekuatan politik Islam, melakukan Kristenisasi, dan keinginan untuk memonopoli perdagangan rempah- rempah.” Sebagaimana ditunjukkan oleh Panikkar, sementara bagi negara- negara Eropa Barat lainnya Islam hanyalah ancaman yang jauh, bagi orang-orang yang tinggal di kepulauan Iberia, castile, Aragon, dan Portugal, Islam mewakili sesuatu yang mengancam, perkasa, dan selalu siap siaga di depan beranda rumah mereka. Dari sudut pandang ini, kata Panikkar, “Islam adalah musuh dan harus diperangi dimana-mana. Banyak tindakan Portugal di Asia tidak akan dapat dipahami kecuali fakta ini selalu diperhatikan. Jadi, disamping untuk Kristenisasi atas ‘wilayah kafir’, Islam harus dilawan di jantungnya, dengan menyerangnya dari belakang. Hal ini juga diharapkan akan menguntungkan secara ekonomis. Dalam kaitan ini, Pangeran Henry Sang Pelaut (1394- 1460) melancarkan “strategi besar” dengan tujuan untuk mengepung kekuatan Muslim dan membawa agama Kristen langsung ke wilayah Samudera Hindia. Ketika berhasil menduduki Malaka, D’albuquerqe berpidato, “tugas besar yang harus kita abdikan kepada Tuhan kita dalam mengusir orang-orang Moor (Muslim) dari negara ini dan memadamkan api Sekte Muhammad sehingga ia tidak muncul lagi sesudah ini… Saya yakin, jika kita berhasil merebut jalur perdagangan Malaka ini dari tangan mereka (orang- orang Moor), Kairo dan Mekkah akan hancur total dan Venice tidak akan menerima rempah-rempah kecuali para pedagangnya pergi dan membelinya di Portugal.” 2 Karena itu, bukan hal aneh, jika penjajahan (kolonialisme) Barat di dunia Islam, selalu bekerjasama dengan misionaris Kristen untuk melang- gengkan kekuasaannya. Mengutip pengakuan Alb C. Kruyt (tokoh Nederlands bijbelgenootschap) dan OJH Graaf van Limburg Stirum, Dr. Aqib Suminto mencatat: “Bagaimanapun juga Islam harus dihadapi, karena semua yang menguntungkan Islam di Kepulauan ini akan merugikan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Dalam hal ini diakui bahwa kristenisasi merupakan faktor penting dalam proses penjajahan dan zending Kristen merupakan rekan sepersekutuan bagi pemerintah kolonial, sehingga pemerintah akan membantu menghadapi setiap rintangan yang menghambat perluasan zending.” 3 Keterkaitan erat antara gerakan Kristenisasi dengan pemerintah kolonial banyak diungkap oleh para ilmuwan Indonesia, seperti Aqib Suminto (Politik Islam Hindia Belanda), Deliar Noer (Gerakan Islam Modern) dan juga Alwi Shihab (Membendung Arus — Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia). Politik netral agama yang dikumandangkan oleh pemerintah Belanda terbukti tidak benar, sebab dalam kenyataannya, mereka sangat mendukung gerakan misi Kristen di Indonesia. Sejumlah dekrit kerajaan Belanda dikeluarkan untuk mendukung misionaris Kristen di Indonesia. Pada tahun 1810, Raja William I dari Belanda mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa para misionaris akan diutus ke Indonesia oleh dan atas biaya pemerintah. Pada 1835 dan 1840, ada dekrit lain yang dikeluarkan, yang menyatakan bahwa administrasi gereja di Hindia Belanda ditempatkan di bawah naungan Gubernur Jenderal pemerintah kolonial. Pada 1854, sebuah dekrit lain dikeluarkan, yang mencerminkan bahwa kedua badan di atas saling berkaitan. Dekrit itu menyebutkan bahwa administrasi gereja antara lain berfungsi mempertahankan doktrin agama Kristen. Karena itu, sejumlah fasilitas diberikan kepada para misionaris, termasuk subsidi pembangunan gereja, biaya pulang pergi misionaris Indonesia-Belanda, dan pembayaran gaji para pendeta, disamping subsidi untuk sekolah, rumah sakit, dan rumah Oleh: Adian Husaini