IDIOM DALAM BAHASA INDONESIA: STRUKTUR DAN MAKNA1 Muh. Abdul Khak 1. Pendahuluan Tulisan mengenai idiom dalam bahasa Indonesia, sepengetahuan penulis, belum dilakukan orang, tetapi Puspitosaputro (1987), Abbas (1987), Chaniago dan Pratama (1998) telah menyusun buku mengenai idiom. Namun, buku itu bukanlah hasil tulisan. Buku itu hanya menginventarisasi idiom (ungkapan dan peribahasa) bahasa Indonesia, memberikan artinya, serta contoh pemakaiannya saja. Hal inilah yang menjadi alasan penulis untuk melakukan tulisan ini. Di dalam berkomunikasi lisan atau bertutur kata pun masyarakat Indonesia adakalanya memakai idiom untuk memperhalus maksud. Selain itu, adakalanya orang memakai idiom agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Misalnya, seseorang tidak akan menggunakan kata sangat kecewa, tetapi akan menggunakan idiom gigit jari. Contoh berikut memperlihatkan pemakaian idiom dalam kalimat bahasa Indonesia. (1) Dia gigit jari karena wanita yang diharapkan menjadi pendamping hidupnya memilih lelaki lain. (2) Dia berutang budi kepada Pak Harun, orang yang telah memberinya pekerjaan. Idiom gigit jari dan berutang budi merupakan idiom yang terbentuk dari frasa verbal. Selain frasa verbal, perlu dikaji pula kategori apa lagi yang dapat membentuk sebuah idiom. Apakah idiom dapat dibentuk dari frasa nominal, frasa adjektival, atau frasa numeral dan juga apakah idiom dapat dibentuk dari kata, klausa, atau kalimat? Selain masalah itu, ada masalah lain yang juga menarik untuk diteliti, yaitu makna apa yang terkandung dalam sebuah idiom? Hal ini menarik untuk diteliti lebih lanjut. Tulisan ini merupakan bagian dari tulisan yang penulis lakukan tahun 2006. Tulisan ini hanya akan memfokuskan pada masalah struktur/bentuk dan makna idiom dalam bahasa Indonesia. 2. Teori dan Metode 2.1 Struktur Idiom Menurut Saussure (1916, terjemahan Rahayu Hidayat, 1988:221) idiom adalah ungkapan beku yang tidak dapat diubah oleh adat bahasa dan menimbulkan makna khas”. Sementara itu, Makkai (1972) mengemukakan bahwa idiom adalah bentuk yang (1) mengandung lebih dari satu bentuk bebas minimum, (2) mempunyai makna harfiah, dan (3) juga mempunyai makna yang berbeda yang hanya dapat diberikan untuk bentuk itu secara keseluruhan. Sebaliknya, Nunberg et al. (1994:493) mengatakan bahwa tidak semua idiom memiliki makna harfiah, misalnya come true (kebenaran datang) ‘menjadi kenyataan’, second thought ( pikiran kedua) ‘mempertimbangkan kembali’, dan at sixs and sevens (pada enam dan tujuh) ‘bingung’. Bagi Makkai, karakteristik idiom yang esensial adalah ungkapan itu harus bisa “menyesatkan’ atau tidak tertangkap oleh pendengar yang tidak hati-hati. Makkai (1972: 22— 134), berdasarkan stratum gramatikanya membuat perbedaan dasar antara idiom leksemik, idiom sememik, dan idiom hipersememik. Idiom sememik terdiri atas satu bentuk bebas minimum, seperti bring up ‘mendidik; dan make up (membuat habis) ‘menghiasi’; atau satu bentuk ungkapan dengan konstituen unik (pseudo-idiom), seperti cranberry ‘kranberi’ atau kith and kin (kawan dan famili) ‘handai tolan’, sedangkan kata majemuk (compound word) tidak termasuk idiom.