Seminar Nasional Teknologi Informasi 2013 1 ANALISIS FORENSIKA DIGITAL PADA SONY PLAYSTATION PORTABLE UNTUK MENDUKUNG PEMBUKTIAN PELANGGARAN HAK CIPTA PADA GAME CONSOLE Yudi Prayudi 1) Reza Febryan Alexandra 2) 1,2) Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Jl. Kaliurang KM 14,5 Sleman Yogyakarta email : prayudi@uii.ac.id ABSTRACT Sony Playstation is one among the 7th generation gaming console (with the Nintendo Wii and Microsoft Xbox) are much liked by the gamers. Great business value of computer games has led certain people to perform illegal activities such as the installation of pirated games on a game console. Handling of copyright infringement committed on a game console should be supported by a strong digital evidence. This study describes the steps of digital forensics and digital evidence that can be used to support the existence of proof of copyright infringement on the Sony Playstation Portable gaming console. Key words Forensika Digital, Game Console, Playstation Portable, Bukti Digital, Imaging, Hak Cipta 1. Pendahuluan. Selain perkembangan komputer dan teknologi informasi pada umumnya, salah satu perkembangan yang perlu dicermati adalah perkembangan game console. Menurut Payton [1], mulai tahun 1972 hingga saat ini perkembangan game console telah memasuki generasi ke 7. Dalam hal ini terdapat tiga game console yang dikatagorikan sebagai generasi ke 7 yaitu : Microsoft Xbox 360, Sony Playstation 3 dan Nintendo Wii. Menurut Myrmo [2], karakteristik utama yang menjadi kekuatan dari generasi ke 7 game console adalah kemampuannya untuk terintegrasi dengan layanan internet guna mendukung mode multiplayer dan menjalankan aplikasi jejaring sosial. Di Amerika Serikat sendiri, game console telah menjadi salah satu barang elektronik yang menjadi kebutuhan standar untuk hiburan pada setiap rumah. Tidaklah heran bila penjualan game console telah mencapai angka yang cukup fantastis dalam satu dekade ini. Menurut laporan yang ditulis oleh Daily Media (http://dailymedia.com), walaupun saat ini Nintendo Wii lebih banyak diminati dibandingkan dengan Xbox dan PS3, namun dari sisi jumlah penjualan, rekor penjualan game console masih dipegang oleh Playstation 2 (PS2) yaitu sebanyak 138 Juta unit. Mengingat potensi ekonomi yang luar biasa dari ekosistem sebuah game console, maka tantangan utama dari vendor game console adalah memastikan sistem yang dapat memproteksi Intellectual Property Right dalam skema Digital Rights Management (DRM). [2]. Dalam skema ini dipastikan bahwa setiap aplikasi game yang berjalan diatas game console haruslah melalui sebuah mekanisme tertentu. Hal ini untuk memastikan bahwa game yang dimainkan telah melewati prosedur standar sebagai upaya untuk menjaga Intellectual Property Rights. Sebagai contoh menurut [3] [4], file game yang berjalan diatas game console Xbox (.xbe - Xbox Executable File) telah dienkripsi melalui teknik RSA 2048 bit. Teknik ini didesain untuk mempersulit upaya crack terhadap file game yang akan dijalan secara ilegal pada Xbox. Hampir semua orang sepakat game console pada umumnya adalah sebuah alat yang sangat disukai oleh anak-anak maupun orang dewasa, selain dapat memainkan berbagai variasi game yang menarik ternyata juga dapat menjalankan film, musik, menampilkan image. Namun kemampuannya ternyata tidak sebatas itu, game console ternyata dapat juga melakukan browsing situs bahkan melakukan aktivitas sniffing melalui media Wi-Fi. Selain itu umumnya game console dapat terhubung juga dengan komputer melalui koneksi USB. Bagi kalangan tertentu, kemampuan untuk terkoneksi dengan Wi-Fi dan komputer menjadi modal bagi berbagai aktivitas ilegal yang mungkin. [5]. Selanjutnya menurut [3] Buffer overflow,