Pengambilan Keputusan Dalam Rumah Tangga Pedagang Perempuan Pasar Merjosari (Studi Kasus Pada Pola Pengambilan Keputusan Rumah Tangga Pedagang Perempuan Pasar Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang) Nourma Ulva Kumala Devi 0911210015 Abstrak Perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara alami (biologis) dalam berbagai konteks budaya seringkali mendasari diferensiasi peran (devision of labor) yang ada. Jurnal ini merupakan hasil penelitian yang mengkaji tentang bagaimana peran laki-laki dan perempuan khususnya dalam ruang lingkup rumah tangga yakni antara suami dan istri dapat saling mempengaruhi perannya masing-masing dalam hal pengambilan keputusan. Dimana pengambilan keputusan antara suami dan istri ini yang kemudian akan memperlihatkan kesetaraan gender di dalamnya dengan melibatkan peran masing-masing di dalam hubungan rumah tangga. Fokus penelitian ini adalah bagaimana memetakan pola hubungan pengambilan keputusan serta bagaimana implikasi dari pola hubungan pengambilan keputusan tersebut dalam kehidupan rumah tangga pedagang perempuan pasar Merjosari. Proses pengambilan keputusan ini akan dikaji melalui teori strukturasi Anthony Gidden dengan menekankan adanya praktik sosial yang dihasilkan melalui dualitas antara agen dan struktur pada saat pengambilan keputusan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui pengumpulan data secara wawancara, observasi dan dokumentasi di lapangan. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan adanya peran seorang perempuan dalam rumah tangga yakni istri punya peran andil lebih besar dalam setiap pengambilan keputusan dalam rumah tangga karena disamping telah memberikan kontribusi peningkatan ekonomi bagi rumah tangganya melalui usaha berdagang. Hal tersebut membuktikan adanya kesetaraan gender antara istri dengan suami sebagai kepala rumah tangga pada saat pengambilan keputusan. Kata Kunci : Gender, Pengambilan Keputusan, Praktik Sosial, Peran domestik dan publik A. Latar Belakang Secara sosiologis memang perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara tidak langsung dikonstruksikan oleh masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Dimulai dari proses belajar kemudian secara terus-menerus melalui sosialisasi gender akhirnya dianggap sebagai ketentuan Tuhan (kodrat) yang seakan-akan sifat biologis tidak dapat diubah lagi, sehingga perbedaan-perbedaan