Memahami Neoliberlisme, Sebuah Riview Singkat Dias Prasongko 1 Apa itu Neoliberalisme ? Dalam teori ekonomi politik, neoliberalisme merupakan paham yang mengemukakan keberadaan manusia bisa sangat menguntungkan dan bermanfaat ketika kita membuka ruang terhadap setiap orang untuk mengembangkan dirinya melalui kompetisi yang bebas. Pelaksanaan kompetisi yang bebas tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan persaingan bebas melalui mekanisme pasar sempurna. Dalam hal ini neoliberalisme memiliki ciri private property right, keberadaa pasar bebas sempurna dan adanya perdagangan bebas. Keberadaan pasar disini diyakini mampu untuk mengurus dirinya sendiri, sehingga ia tidak membutuhkan campur tangan dari Negara. Oleh sebab itu, menurut Giersch (dikutip oleh Baswir, 2009:2) pelaksanaan kebijakan ekonomi neoliberal ini memiliki tujuan untuk : 1. Pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar. 2. Kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui 3. Pembentukan harga pasar yang dilakukan oleh Negara melalui penerbitan undang- undang. Dalam prinsip neoliberalisme, keberadaan Negara harus ada pada level yang minimal. Negara adalah musuh bagi kaum neoliberal (Wibowo, 2009). Intervensi Negara mungkin dalam melakukan intervensi terhadap pasar jika bisa ditiadakan. Karena keberadaan Negara yang inteventif akan menyebabkan persaingan bebas tidak terlaksana. Negara dipandang dapat merusak mekanisme pasar sehingga menimbulkan aneka distorsi (WIbowo, 2009). Dengan deŵikiaŶ Negara haŶya ǁajiď ŵeŶjadi seŵaĐaŵ, satpaŵ ďagi setiap oraŶg. Dalam logika neoliberalisme, mekanisme pasar dibutuhkan untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas. Dalam melaksanakan mekanisme pasar tersebut, tentunya dibutuhkan aturan- aturan yang mampu menyokong keberadaan mekanisme pasar agar tetap berada pada jalur yang benar. Oleh sebab itu dibutuhkanlah institutional framework. Dalam hal ini, institusional framework merupakan seperangkat aturan yang dikelola melalui suatu organisaional untuk menjaga agar pasar bebas yang sempurna bisa terlaksana dan bebas dari distorsi oleh Negara. 1 Mahasiswa Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM, Pegiat Pers Mahasiswa BPPM Balairung UGM, berkelana dengan nama @dzprasongko, alamat email dzprasongko@gmail.com.