1 Membangun Green Behaviour dan Good Citizenship Melalui Pendidikan Ekonomi MEMBANGUN GREEN BEHAVIOUR DAN GOOD CITIZENSHIP MELALUI PENDIDIKAN EKONOMI Hafis Muaddab Mahasiswa Program Magister Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang Pengajar Ekonomi Akuntansi di SMKN 1 Jombang Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam tanpa upaya reklamasi mengakibatkan hilangnya ribuan spesies di bumi. Analisis International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) (The Red List IUCN, 2010) mengingatkan ada 15.589 spesies binatang dan tumbuhan terancam punah. Sudah ada 844 mengalami kepunahan sejak tahun 1500; 129 catatan mengenai kepunahan spesies burung, 103 diantaranya terjadi sejak tahun 1800. Selain itu, laju kepunahan telah mencapai angka 100 hingga 1.000 kali dari laju kepunahan alami. Spesies hewan yang terancam punah meningkat dari angka 5.204 jenis menjadi 7.266 jenis sejak tahun 1996. Sedangkan untuk jenis tumbuhan dan lumut, ada 8.323 jenis yang nyaris punah dari angka sekitar 3.000 jenis sebelumnya. Arus globalisasi, modernisme, dan perkembangan teknologi dan tingginya intentitas kegiatan manusia di muka bumi telah menimbulkan banyak dampak destruktif terhadap jejaring kehidupan manusia dan ekosistem. Di Indonesia, dari 6978 spesies tanaman endemik, 174 spesies di antaranya terancam punah. Laju deforestasiyang pesat (dari 1,6 juta ha dekade 19851997 menjadi 2,1 juta ha pada dekade 19972001) melalui tingginya alih fungsi kawasan hutan menjadi pemukiman, perindustrian, perkebunan dan pertambangan, pembalakan hutan (illegal logging), dan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat menyebabkan jutaan plasma nutfah musnah. Merespon hal ini UNESCO mencanangkan pendidikan untuk masa depan yang berkelanjutan (education for sustainable development) pada World Summit di Johannesburg, September 2002. Adapun tujuannya adalah to empower people with the perspectives, knowledge, and skills for helping them live in peaceful sustainable societies. untuk memberdayakan masyarakat dengan perspektif, pengetahuan, dan keterampilan untuk membantu mereka hidup dalam masyarakat yang berkelanjutan damai (UNESCO, 2001, p.1). Pendidikan Indonesia mengadaptasi konsep ini di dalam UU No. 20 Sisdiknas Tahun 2003, dijabarkan dalam PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta diaplikasikan melalui Panduan Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 22 Tahun 2006, serta 7 standar pendidikan lainnya. ESD dalam kurikulum Indonesia mengamanatkan bahwa institusi pendidikan “wajib” mewujudkan pembelajaran berbobot yang menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme generasi masa depan agar bertanggung jawab dalam melestarikan sumber daya alam, seperti tertuang di Lampiran Permendiknas No 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 Bab I Pendahuluan. ....Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan