` Page 1 KARYA TULIS ILMIAH SEBAGAI SALAH SATU KARYA PENGEMBANGAN PROFESI GURU Oleh : Dra. Umi Chotimah, M. Pd 1. Pendahuluan Profesionalisme merupakan tuntutan yang saat ini dituntut bagi seorang guru, tidak hanya melaksanakannya, tetapi juga harus mengembangkan profesinya. Bagi mereka yang mampu mengembangkan profesinya, diberikan penghargaaan, antara lain dengan kenaikan pangkat/golongan. Setiap macam kegiatan pengembangan profesi, diberikan nilai (disebut sebagai Angka Kredit Pengembangan Profesi). Kenaikan golongan IVa ke atas, menuntut sedikitnya 12 angka kredit, namun fakta yang terjadi di lapangan ternyata membuat karya tulis ilmiah ini merupakan kegiatan yang tidak mudah dilakukan oleh semua guru, hal ini terbukti dari adanya sebuah surat kabar memberitakan bahwa banyak guru PNS yang sulit sekali untuk naik pangkat. Jumlahnya sangat fantastis atau bisa dikatakan cukup banyak. Para guru PNS di tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah sulit mencapai pangkat di atas IV/A karena kemampuan mereka membuat karya Tulis Ilmiah (KTI) masih lemah padahal membuat KTI menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat. Dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2005, sekitar 1,4 juta guru berstatus PNS. Umumnya berada di pangkat III/A sampai III/D yang jumlahnya mencapai 996.926 guru. Adapun di golongan IV ada 336.601 guru, dengan rincian golongan IV/A sebanyak 334.184 guru, golongan IV/B berjumlah 2.318 guru, golongan IV/C sebanyak 84 guru, dan golongan IV/D ada 15 guru. Membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI) merupakan salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan oleh guru dalam mengembangkan profesinya, disamping karya lain berupa menemukan Teknologi Tepat Guna (TTG), membuat alat peraga/bimbingan, menciptakan karya seni, dan mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum (Suharjono, 2009). Tulisan ini dikhususkan pada penulisan KTI sebagai salah satu bentuk upaya pengembangan profesi guru, oleh karenanya pembahasan berikut ini hanya akan difokuskan pada KTI, bukan karya lainnya yang menjadi bentuk upaya pengembangan profesi guru.