BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Amoxicillin adalah salah satu jenis antibiotik yang paling banyak digunakan di dunia. Indonesia sendiri merupakan negara pengguna amoxicillin terbanyak sebagai regimen terapi untuk mengobati penyakit infeksi pada 2006. 1 Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu negara konsumen bahan baku amoxicillin terbesar di dunia. 2 Amoxicillin adalah antibiotik yang termasuk ke dalam golongan β- laktam dan merupakan derivat penicillin dan digunakan sebagai drug of choice karena memiliki spektrum yang luas terhadap bakteri. Amoxicillin berbeda dengan penicillin G dalam hal aktivitas yang lebih besar terhadap bakteri gram negatif tetapi di non aktifkan oleh enzim β-laktamase. Amoxicillin lebih mudah diserap dibandingkan dengan ampicilin dan diberikan seraca oral untuk infeksi saluran kemih oleh bakteri koliformis gram negatif atau infeksi bakteri campuran sekunder pada saluran pernafasan (sinusitis, otitis, atau bronkitis). Amoxicillin intravena adalah obat pilihan untuk H. influenza penghasil enzim β-laktamase. 4, 5 Amoxicillin mudah didapatkan di apotik maupun toko yang menjual obat dengan harga yang sangat murah, tetapi banyak masyarakat membeli obat tersebut tanpa resep dari dokter. Hal ini tentunya sangat membahayakan mengingat amoxicillin dalam penggolongan obat termasuk dalam obat daftar G (keras) sehingga penggunaannya seharusnyanya didasarkan atas diagnosa dokter dan diperoleh dengan menggunakan resep. Perilaku ini dapat memacu terjadinya pengobatan irrasional, baik dalam indikasi, dosis, cara pemberian, lama pemberian, frekuensi, maupun interaksi dengan obat lain. Penggunaan amoxicillin yang irrasional semakin lama semakin mengkhawatirkan karena dapat mengakibatkan banyak kerugian, diantaranya peningkatan biaya pengobatan, peningkatan resistensi bakteri, gangguan fungsi organ tubuh, dan superinfeksi. Akibat lainnya adalah reaksi 1