ISSN 1412-565X Pengembangan Model Pembelajaran Outdoor Education…., (Ayi Suherman) 113 PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN OUTDOOR EDUCATION PENDIDIKAN JASMANI BERBASIS KOMPETENSI DI SEKOLAH DASAR Oleh: Ayi Suherman Dosen Universitas Pendidikan Indonesia ABSTRAK Salah satu masalah pendidikan yang dihadapi dewasa ini khususnya dalam pelajaran Pendidikan Jasmani di Sekolah Dasar adalah rendahnya kualitas pembelajaran baik dilihat dari aspek proses pembelajaran maupun dari hasil penguasaan materi pelajaran siswa. Dalam aspek proses, kelemahan terletak pada kegiatan pembelajaran yang kurang mengembangkan keterampilan dasar siswa, sedangkan dilihat dari hasil pembelajaran, prestasi belajar siswa dalam penguasaan materi pembelajaran Penjas masih belum memuaskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model pembelajaran outdoor education Penjas yang berbasis kompetensi untuk jenjang Sekolah Dasar sebagai salah satu alternatif pembelajaran Penjas yang efektif. Di samping ingin mengetahui keunggulan dan kelemahan model pembelajaran Penjas yang selama ini digunakan guru di SD. Pendekatan penelitian yang digunakan ini adalah penelitian dan pengembangan dengan diawali studi pendahuluan melalui kegiatan pra survey, yang dilakukan di Sekolah Dasar kelas 6 menghasilkan desain model perencanaan, implementasi dan evaluasi dalam pembelajaran Penjas. Berdasarkan analisis hasil penelitian ternyata Model Pembelajaran Outdoor Education Penjas memiliki pengaruh yang positif terhadap hasil belajar siswa dan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan penguasaan materi pembelajaran. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan kepada guru Penjas, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, dan LPTK/PGSD untuk mendiskusikan dan menyebarluaskan model pembelajaran kuantum Penjas berbasis kompetensi melalui penataran dan pelatihan secara berkala. Kata-Kata Kunci: Model pembelajaran, Berbasis kompetensi, Model otdoor education, Motorik dasar dan hasil belajar. PENDAHULUAN Sebagai bagian integral dari pendidikan, Pendidikan Jasmani merupakan mata pelajaran yang memiliki kedudukan yang vital dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Keberadaan Pendidikan Jasmani telah diakui oleh pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 42 khususnya isi kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang menetapkan pelajaran Pendidikan Jasmani sebagai mata pelajaran yang wajib diberikan di sekolah mulai tingkat SD sampai dengan SLTA. Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan Jasmani telah menjadi bagian integral dari proses pendidikan. Pernyataan tersebut telah diperkuat oleh para ahli kurikulum Pendidikan Jasmani, antara lain Nixon dan Jewet (l980) bahwa Pendidikan Jasmani adalah satu fase dari proses pendidikan secara menyeluruh yang peduli terhadap perkembangan dan kemampuan gerak individu yang bersifat sukarela serta bermakna dan terhadap reaksi yang langsung berhubungan dengan mental, emosional dan sosial. Tujuan Pendidikan Jasmani dalam kurikulum Sekolah Dasar (2004) sebagai berikut: (1) mengembangkan kemampuan gerak dan keterampilan berbagai macam permainan dan olahraga, (2) mengembangkan sikap sportif, jujur,