Jurnal VOL.1 NO.2 Varia Pariwisata ISSN 2086-4329 99 AKADEMI PARIWISATA MUHAMMADIYAH ACEH MENGGAPAI AKREDITASI oleh Ira Damayanti Staf Biro Data, Informasi dan Kehumasan, Universitas Muhammadiyah Aceh Abstrak Pada tahun 1993 Muhammadiyah telah membuka Akademi Pariwisata (AKPAR) Muhammadiyah Aceh. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 137/D/0/1993 tanggal 23 November 1993, tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Akademi Pariwisata Program Studi Perhotelan untuk Jenjang Program DIII pada Akademi Pariwisata Muhammadiyah Aceh. Kehadiran AKPAR Muhammadiyah Aceh sebagai salah satu upaya menyiapkan sumber daya manusia profesional bidang kepariwisataan sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Untuk mewujudkan visi dan misinya, maka AKPAR Muhammadiyah Aceh berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara meningkatkan pelayanan baik dari segi fasilitas maupun akademiknya. Dalam peningkatan dibidang akademik, pihak akademi sedang berupaya untuk merubah status AKPAR Muhammadiyah Aceh yang semula berstatus “terdaftar” berubah menjadi “terakreditasi”. AKPAR Muhammadiyah Aceh pada tanggal 9-12 Mei 2010 dikunjungi oleh tim Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi dari Jakarta. Tim yang diutus terdiri dari 2 (dua) orang yaitu Drs. Maman Lukman Supardi, M.Pd dan Amelda Pramezwari, A.Par, MM. Kata Kunci : Akpar Muhammadiyah Aceh, Status, Akreditasi. I. Pendahuluan Muhammadiyah adalah organisasi dakwah Islamiyah yang didirikan Tahun 1912. Salah satu usahanya ialah menyelenggarakan pendidikan. Muhammadiyah menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu Muhammadiyah telah mengembangkan lembaga pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanan sampai dengan Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Guna mempersiapkan tenaga terdidik dalam menghadapi era globalisasi dan sekaligus menyahuti keinginan pemerintah untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan dan andalan terutama dalam menciptakan lapangan usaha dan kerja baru bagi masyarakat. Pada tahun 1993 Muhammadiyah telah membuka Akademi Pariwisata (AKPAR) Muhammadiyah Aceh. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 137/D/0/1993 tanggal 23 November 1993, tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Akademi Pariwisata Program Studi Perhotelan untuk Jenjang Program DIII