Perempuan dan Liberalisme di Muhammadiyah Oleh Ahmad Najib Burhani* Sidang Pleno II Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dibawah kepemimpinan Dien Syamsuddin pada 17 Juli 2005 akhirnya memutuskan bahwa tidak ada satu perempuan pun dalam susunan kepengurusan periode 2005-2010. Keputusan ini sama sekali tidak mengejutkan dan hanya menjadi potret mini dari apa yang terjadi dalam Muktamar Muhammadiyah ke-45 di UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), 3- 8 Juli 2005. Selama berlangsungnya Muktamar, resistensi warga Muhammadiyah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terhadap perempuan memang terasa cukup kuat. Menurut catatan seorang peserta dari Jawa Tengah, M. Abduh Hisyam, dari 35 PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), hanya 8 PDM saja yang mengikutsertakan perempuan dalam Muktamar di Malang itu. Padahal, organisasi Islam modernis ini sudah mewajibkan kepada masing-masing PDM untuk mengikutsertakan satu orang perempuan sebagai peserta Muktamar. Bagi Hisyam, kondisi ini merupakan cermin keengganan kaum bapak di Muhammadiyah untuk duduk setara dengan perempuan. Penentangan warga Muhammadiyah terhadap gender equality terlihat lebih nyata ketika dalam pemilihan 39 calon Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005- 2010, tak ada satu pun nama perempuan yang terpilih. Siti Chamamah Suratno, mantan Ketua Umum Aisyiyah (organisasi ibu-ibu Muhammadiyah) yang sekarang kembali terpilih untuk memimpin organisasi tersebut, nyaris masuk 39 besar. Ia menempati urutan ke-40 dan hanya berselisih satu suara dari Prof Syafri Sairin dari Yogayakarta yang menempati urutan ke-39. Terpentalnya nama Chamamah ini, mungkin, merupakan konsekuensi logis dari minimnya utusan perempuan dalam Muktamar. Ada banyak asumsi, tentu saja, mengapa wakil perempuan tidak ikut serta dalam Muktamar. Misalnya, tidak ada atau tidak bersedianya perempuan yang hendak diutus untuk berpartisipasi dalam Muktamar. Namun yang paling menarik bagi saya bukanlah jumlah perempuan yang hadir atau ada dan tidak adanya perempuan yang menjadi perwakilan dari PDM dalam Muktamar, tapi sikap dan keputusan yang diambil oleh orang-orang Muhammadiyah terhadap kaum hawa ini. Pada tanwir-tanwir (forum tertinggi kedua) Muhammadiyah semasa kepemimpinan Ahmad Syafii Maarif, 2000-2005, peluang perempuan untuk duduk menjadi salah satu pimpinan Muhammadiyah dibuka lebar-lebar. Bahkan, mereka mendapat kuota khusus jika ternyata tidak ada satu nama perempuan pun yang masuk dalam daftar 13 pimpinan eksekutif organisasi terbesar kedua di Indonesia ini. Sayangnya, dalam sidang di Komisi C (AD/ART Muhammadiyah), gagasan untuk memasukkan perempuan menjadi salah satu pimpinan Muhammadiyah periode mendatang mendapat penolakan sangat keras dari para peserta sidang. Bahkan dalam sidang pleno ada peserta yang berteriak, “Jika perempuan sekarang ini diberi kuota untuk masuk pimpinan saat ini meski tak ada yang memilih, maka nantinya mereka akan meminta jatah menjadi ketua umum.” Akhirnya, dalam Muktamar ini, keputusan tanwir yang memberikan peluang kepada perempuan untuk duduk setara dengan laki- laki dalam pimpinan pusat Muhammadiyah ditunda.