MATERI EVAKUASI KORBAN 1. Penilaian korban dan kegawatdaruratan pernapasan Penilaian korban merupakan tindakan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan agar penolong mengetahui kondisi korban dengan prinsip “do no further harm”. Dalam melakukan penilaian korban, penolong harus memperhatikan beberapa hal di bawah (urut berdasarkan prioritas): a. Mengidentifikasi dan berusaha memperbaiki masalah-masalah yang mengancam jiwa b. Mengidentifikasi masalah trauma dan medis dan berusaha menstabilkan keadaan korban, dan mengurangi keparahannya (jika memungkinkan) c. Menjaga kestabilan dan melakukan monitoring kondisi korban d. Penilaian korban meliputi 2 pemeriksaan, yaitu pemeriksaan primer dan sekunder Pemeriksaan primer meliputi: D – Danger R – Response (respon panggil, respon sentuh, respon nyeri) A – Airway B – Breathing + oksigenasi C – Circulation + control bleeding 2. Evakuasi Korban Pada dasarnya syarat korban dievakuasi yaitu: a. Penilaian awal sudah dilakukan lengkap, dan monitor terus keadaan umum korban b. Denyut nadi dan napas korban stabil dan dalam batas normal c. Perdarahan yang ada sudah diatasi dan dikendalikan d. Patah tulang yang ada sudah diatasi e. Mutlak tidak ada cedera spinal f. Rute yang dilalui memungkinkan dan tidak membahayakan penolong dan korban Penggunaan tubuh penolong dalam melakukan pengangkatan dan pemindahan korban perlu mendapatkan perhatian yang serius. Jangan sampai akibat cara melakukan yang salah mengakibatkan cedera atau keadaan korban bertambah parah, atau bahkan penolong mengalami cedera. Untuk mencegah hal-hal diatas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu: a. Pikirkan kesulitan memindahkan sebelum mencobanya b. Jangan coba nagkat dan turunkan korban jika tidak dapat mengendalikannya. c. Selalu mulai dari posisis seimbang dan tetap jaga keseimbangan d. Rencanakan pergerakan sebelum mengangkat e. Upayakan untuk memindahkan beban serapat mungkin dengan tubuh penolong