PROSPEK SUKUK SEBAGAI ALAT PEMBIAYAAN DEFISIT APBN Ahmad Yusuf Mahasiswa Program D-IV Akuntansi Kurikulum Khusus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Email : fusuy.damha@gmail.com ABSTRAK Perkembangan ekonomi syariah mendorong pemerintah untuk menjadikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang dikenal dengan sukuk negara sebagai salah satu instrumen pembiayaan utang dalam negeri untuk menutup defisit anggaran negara yang pada 2014 ditetapkan 1,49% pada nota keuangan. Tulisan ini bertujuan untuk menguraikan peran sukuk dalam pembiayaan defisit anggaran. Keywords : anggaran defisit, utang, obligasi syariah, sukuk I. Pendahuluan Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada pada tingkat yang cukup tinggi, yang antara lain didorong oleh peran belanja Pemerintah Pusat (Pemerintah). Belanja Pemerintah tersebut dipenuhi dari penerimaan negara dan sumber- sumber pembiayaan, dalam hal penerimaan negara tidak mencukupi. Dengan demikian peningkatan belanja Pemerintah yang belum diikuti dengan peningkatan penerimaan negara akan mendorong peningkatan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan defisit tersebut memerlukan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai sehingga tujuan kebijakan fiskal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dapat dicapai. Dalam nota keuangan 2014 pemerintah telah menetapkan anggaran defisit sebesar 1,49% dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Struktur anggaran defisit yang dipakai Indonesia tersebut menimbulkan konsekuensi berupa pembiayaan. Pembiayaan defisit anggaran dapat diperoleh dari beberapa sumber baik dari utang maupun non-utang. Tabel 1 Defisit dan Pembiayaan Anggaran Sumber : nota keuangan 2014 Salah satu jenis sumber pembiayaan dari instrumen utang adalah dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri atas Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang lebih dikenal dengan sukuk. Perkembangan ekonomi berbasis syariah belakangan ini membuat penulis ingin menganalisis hubungan defisit anggaran dan prospek sukuk yang sebagai bagian dari ekonomi syariah untuk membiayai defisit tersebut. II. Rumusan Masalah Masalah yang ingin penulis soroti adalah bagaimana pemerintah memanfaatkan sukuk sebagai alat pembiayaan defisit sehubungan dengan perkembangan ekonomi syariah belakangan ini.