ENERGI PANAS BUMI DALAM KERANGKA MP3EI : Analisis terhadap Prospek, Kendala, dan Dukungan Kebijakan 1 oleh Sigit Setiawan 2 Abstraksi Energi panas bumi menjadi andalan pemerintah dengan kontribusi sebesar 42% dari target pemenuhan suplai energi listrik nasional dalam program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik 10.000 MW Tahap II dalam kerangka MP3EI 2011-2025. Namun capaian hingga 2012 baru 4% dari target tahun 2015. Dalam penelitian eksploratif deskriptif ini dikaji prospek pengembangan, kendala dan risiko yang akan dihadapi dan sejauh mana dukungan kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi panas bumi. Lebih lanjut dikaji pula permasalahan yang diakibatkan oleh kesenjangan antara dukungan kebijakan pemerintah dan kendala pengembangan energi listrik panas bumi serta rekomendasi kebijakan sebagai solusinya. Hasil kajian menemukan bahwa pengembangan energi panas bumi sangat prospektif. Sebagian besar kendala penting telah diatasi melalui dukungan kebijakan yang signifikan. Setidaknya ditemukan tiga permasalahan yang masih menghambat : harga pembelian listrik, komitmen fiskal yang terkendala keterbatasan fiskal, dan potensi diskriminasi dari tanggal efektif pertanggungan pajak. Untuk mengatasinya, pemerintah sebaiknya menyempurnakan batas atas harga pembelian listrik, memilah dan mengurangi subsidi energi dan mengalihkannya untuk infrastruktur energi termasuk panas bumi, serta menghilangkan potensi diskriminasi dengan memberlakukan pertanggungan pajak sepanjang tahun berjalan sepanjang kapasitas fiskal memungkinkan. Abstract Geothermal energy has been GOI‟s main priority as its contribution 42% in the national electricity supply as targeted in the Electrical Generation Acceleration Development Program 10.000 MW Stage 2 of MP3EI 2011-2025. Nonetheless, until 2012 only 4% of year 2015 target achieved. The explorative descriptive research analyzed prospect, barriers, and GOI policy support in geothermal energy development. Furthermore, it also analyzed problems caused by the gap between GOI policy support and the barriers, and the policy recommendation as their solution. The research found that geothermal energy development in Indonesia is very prospective. Most of the important barriers have been overcome with significant policy support. At least there are still three potential problems identified: electricity purchasing price, fiscal commitment constrained by fiscal limitation, and discriminatory potential from GOI tax exemption effective date. As solutions, it is suggested that GOI revise the electricity purchasing price upper limit, ration and reduce energy subsidy more selectively and shift it to energy infrastructure including geothermal, and alleviate potential discrimination in applying tax exemption provided that fiscal capacity allows. 1 Telah dipublikasikan sebelumnya dalam Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Vol. XX (1) Tahun 2012 2 Peneliti Muda pada Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan